Kedua Paslon Walikota Tanjungpinang Sampaikan Harta Kekayaan

by -294 views
Paslon 1 dan 2 Saat Menyampaikan Harta Kekayaan
Paslon 1 dan 2 Saat Menyampaikan Harta Kekayaan

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Kedua Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang yakni Syahrul – Rahma (SABAR) nomor urut 1 dan Lis Darmansyah – Maya Suryanti (LISMA) nomor urut 2 menyampaian laporan harta kekayaan pribadi/ pejabat negara (LKHPN) di salah satu hotel di Tanjungpinang, Rabu (20/6/2018).

Penyampaian laporan kedua Paslon tersebut difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 3 tahun 2017.

“Ini sebagai wujud transparansi yang telah diteregister oleh KPK yang diumumkan kepada masyarkat atau publik dan KPU Tanjungpinang hanya sebagai tempat memfasilitasi untuk mengumumkan penyampaian LHKN tersebut,” papar Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria.

Penyampaian laporan harta kekayaan dimulai dari paslon nomor urut 1 Syahrul – Rahma dan dilanjutkan dengan Paslon nomor urut 2 Lis – Maya yaitu berupa harta kekayaan pribadi bergerak maupun tidak bergerak.

Adapun total harta kekayaan pribadi Syahrul pasangan nomor 1 mencapai Rp496,8 juta. Sedangkan total harta kekayaan pasangannya Rahma mencapai Rp6,57 miliar.

Namun total angka kekayaan Syahrul maupun Rahma pasangan nomor urut 1 ini jauh lebih rendah bila dibanding dengan total harta kekayaan pasangan nomor urut 2 Lis Darmansyah dan Maya Suryanti.

Adapun total harta kekayaan Lis Darmansyah mencapai Rp7,27 miliar. Sedangkan pasangannya Maya Suryanti total harta kekayaannya jauh lebih besar dari pada harta kekayaan Lis Darmansyah pasangannya yaitu mencapai Rp7,58 miliar. Dan total angka harta kekayaan Maya Suryanti merupakan paling besar diantara yang lainnya.

Robby menambahkan, laporan ini merupakan tahap sebuah Pilkada yang dijalankan kedua Paslon.

“Penyampaian laporan hari ini merupakan permintaan kedua paslon yang mengumumkan. Karena kalau mereka tidak bisa mengumumkan, maka kedua paslon bisa membuat surat kuasa dan KPU yang akan mengumumkan. Tapi alhamdulillah, mereka sendiri yang meminta untuk mengumumkan ke publik melalui media,” ucap Robby. (ZAL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.