
Bintan, (MK) – Kasus dugaan penyerangan dan penganiayaan yang menimpa korban Dukjen Saragih di kediamannya dibenarkan oleh Ketua RT 03/ RW 02 Kelurahan Gunung Lengkuas, Muliyadi.
Saat ditemui MetroKepri.com dikediamannya Jalan Bangun Rejo Gang Bersama KM 20, Kijang, Muliyadi mengatakan pelaku JF saat itu datang bersama ibunya, yakni Friska dan seorang perempuan dengan menggunakan mobil.
“Saat itu JF membawa senjata tajam (Sajam) jenis Parang. Karena tidak dapat masuk dari depan, JF memanjat pagar belakang rumah dan menyerang bapak kandungnya sendiri yaitu Dukjen Saragih,” ujar Muliyadi, Sabtu (29/4/2017).
Dia mengutarakan, pada saat terjadinya perkelahian antara anak dan bapak, korban Dukjen tidak melawan sama sekali tetapi Friska terus teriak – teriak dengan kata – kata kasar.
“Saya langsung melerai dan akhirnya Dukjen melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Bintim dengan keadaan luka di bagian kepala dan muka,” paparnya.
Selain itu, atas laporan Dukjen, Muliyadi mengaku ditunjuk sebagai saksi oleh Satreskrim Polsek Bintim dan sudah dimintai keterangannya.
Sementara, hingga kabar ini diposting, MetroKepri.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak Polsek Bintim. (NOVENDRA)
