Tanjungpinang, (MK) – Komisi II DPRD Provinsi Kepri yang membidangi ekonomi dan keuangan akan mengawasi investasi yang tidak sesuai dengan regulasi. Hal itu dilihat dari banyaknya investor asing yang mulai melirik daerah Kepulauan Riau.
“Kita tetap memantau dan mengawasi sisi penanaman modal. Siapapun boleh investasi, tapi harus sesuai regulasi dong, jika ada permainan diinvestasi kita pasti tahu kok,” papar Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Ing Iskandarsyah kepada MetroKepri.com, Minggu (19/6).
Dia mengutarakan, dalam melakukan investasi harus melalui persyaratan yang berlaku.
“Investasi harus sesuai syarat, kalau investasi yang tidak sesuai syarat ya tidak boleh. Kita bukan eksekutor, tapi pengawasan saja, jika ada yang tidak sesuai regulasi akan kita awasi,” katanya.
Dia menambahkan, pengawasan yang diutamakan yakni peminjaman modal kepada investor.
“Yang jelas, peminjaman modal asing untuk melakukan investasi merupakan pengawasan langsung dari kita sebagai legislatif,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)
