Korupsi PPID, Saksi Ngaku Tandatangannya Dipalsukan

by -290 views
by
Saksi atas kasus korupsi PPID saat memberikan keterangan dalam sidang. Foto ALPIAN TANJUNG
Saksi atas kasus korupsi PPID saat memberikan keterangan dalam sidang. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi sisa dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) Kabupaten Anambas, Samiah mengaku tandatangannya dipalsukan. Akan tetapi dia tidak melanjutinya kejalur hukum.

“Saya mengetahui tandatangan itu dipalsukan saat kasus ini diproses jaksa dan saya tidak ada melakukan tindakan hukum. Karena, saat itu kasusnya sudah ditangani jaksa maka saya tidak melanjutkannya ke jalur hukum,” ucap Samiah dalam sidang, Selasa (25/8).

Dalam sidang kasus dugaan korupsi sisa dana PPID Kabupaten Anambas tahun 2011 senilai Rp4,8 miliar atas terdakwa Handa Rizki, saksi juga mengaku SP2D tersebut dirinya yang mengeluarkan.

“Pencairan dana itu dari Bank BNI sesuai permintaan. Sebelum dana itu masuk ke kas negara, dana itu masuk ke rekening Simsem dulu,” paparnya.

Hal itu juga, diketahui saksi ketika dia dipanggil BUpati Anambas, karena uang tersebut diambil Surya Darma. Saat itu juga, saksi selaku pejabat Bendara Umum Daerah (BUD) Kabupaten Anambas.

Selain itu, saksi juga menyebutkan, saat itu pengguna anggaran (PA) – nya adalah Sekda. Kemudian, ada permintaan dari ketiga terdakwa untuk pencairan dana dan disurat itu ada tandatangan Sekda.

Dalam sidang itu juga, selain saksi Samiah saksi lain yakni Bendahara Umum Daerah (BUD) di Sekretariat Kabupaten Anambas, Ipan juga turut dimintai keterangan. Usai mendengarkan keterangan saksi, sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus dugaan korupsi sisa dana PPID Kabupaten Anambas ini, selain terdakwa Handa Rizky selaku Kepala Cabang BNI Tarempa, juga melibatkan tiga terdakwa lainnya yakni Surya Darma Putra, Efian dan Welli Indra. Ketiganya disidang secara terpisah. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.