
Tanjungpinang, (MK) – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri, Mardiana Pasaribu menyampaikan, mulia besok Kamis (24/8/2017) sudah mulai membuka pendaftaran bagi calon komisioner.
“Besok kita resmi membuka kesempatan kepada aktivis penyiaran dan masyarakat untuk mengikuti seleksi calon anggota KPID Provinsi Kepri periode 2017 – 2020,” papar Mardiana kepada sejumlah awak media, Rabu (23/8/2017).
Mardiana mengutarakan, untuk ikut dalam calon Anggota KPID Kepri ditekankan berwarga Negara Indonesia dan setia kepada Pancasila dan UUD RI 1945.
“Selain itu ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, seperti calon bukan anggota legislatif, yudikatif serta bukan pejabat pemerintah dan non partisi,” ujarnya.
Tetapi, lanjut Mardiana, calon yang akan diseleksi nantinya akan diterima hanya 14 kandidat saja termasuk 4 calon petahana dan penerimaan calon berakhir pada 14 September 2017 mendatang.
“14 orang calon ini akan kita serahkan ke DPRD untuk diseleksi. Yang akan diterima menjadi anggota sebanyak 7 orang saja,” ucapnya.
Setelah itu, masih kata dia, usai diseleksi di DPRD Provinsi Kepri dan mendapatkan 7 calon anggota baru yang akan dilantik pada akhir Oktober 2017 mendatang.
“Saya berharap bagi kawan – kawan media yang ingin ikut, dibuka dengan selebar – lebarnya. Segera mendaftar ke kantor sekretariat kami di Jalan Riau, Tanjungpinang,” katanya.
Sementara, pencalonan ini dibuka secara resmi dengan nomor: 001/PENG/TIMSEL/VIII/2017 tim seleksi calon anggota KPID Provinsi Kepri Periode 2017 – 2020. (NOVENDRA)
