Natuna, (MetroKepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna melaksanakan pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Natuna untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020, di Ball Room Hotel Natuna, Ranai Darat, Sabtu 29 Februari 2020.
Hadir dalam acara tersebut, Asisten III Administrasi Umum Izwar Aspawi, Ketua DPRD Natuna Andes Putra, Forkominda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bawaslu, Camat se Kabupaten Natuna, KPU Provinsi dan para undangan lainnya.
Berdasarkan keputusan KPU Natuna, sebanyak 75 orang PPK dilantik yang berasal dari 15 kecamatan di Kabupaten Natuna. Masa kerja PPK ini berlangsung selama 9 bulan terhitung mulai 1 Maret sampai 30 November 2020.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Natuna Junaedi Abdillah mengatakan kegiatan ini bukanlah acara seremonial saja, karena ini merupakan pekerjaan yang harus dipertanggungjawabkan di depan hukum dan Allah SWT.
Untuk itu ia meminta PPK yang baru dilantik agar benar-benar menjaga Pilkada nanti sesuai dengan jalurnya dan jujur.
“Hal pertama yang dilakukan adalah konsolidasi internal karena antara PPK belum saling kenal secara baik. Hal ini dilakukan untuk pleno nanti, harus jujur dan jalur lurus dengan menjaga integritas dan tidak mendukung salah satu calon dalam Pilkada nanti. Saya yakin PPK yang dilantik sekarang merupakan orang yang jujur dan menjalankan amanah,” kata Junaedi.
Ia melanjutkan, sebagai penyelenggara Pemilu ini bukanlah hal mudah, tapi merupakan pekerjaan besar karena ini adalah cabang kekuasaan pergiliran kuasa kepemimpinan. Yang paling berat adalah menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjaga pemilihan jujur.
“Kita yang memulai sebagai penyelenggara pemilu, Ini harus ditekankan, kita netral dan bukan partisipan. Saudara sudah jadi PPK, kebebasan dan kenikmatan saat ini harus dikurangi seperti ngopi dengan orang-orang lain untuk menjaga netralitas kita. Semoga Pilkada nanti berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Kepri Harison. Ia mengatakan, PPK merupakan bagian dari KPU yang bertugas sebagai penyelenggara pemilu. Tugas yang diemban tidaklah mudah, sosialisasi dengan masyarakat setelah menjadi PPK harus dikurangi. Hal ini dilakukan untuk menjaga tanggapan negatif serta menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu.
Sebagai Anggota PPK yang baru dilantik, peluang untuk mendedikasikan diri di KPU sangat lebar, kuncinya dengan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menghimbau agar PPK bekerja sesuai dengan tanggungjawab, jangan dikerjakan dan mengurusi yang bukan tanggungjawab sebagai PPK.
Ia berharap, adanya koordinasi yang baik antara PPK dengan pihak kecamatan dan kepolisian dalam pelaksananan pemilu nanti dapat menciptakan pemilu yang sesuai dengan harapan.
Sementara itu, Bupati Natuna yang diwakilkan oleh Azwar Aspawi mengatakan, Pilkada tidak terasa sebentar lagi. PPK mempunyai peranan penting dalam proses pemilu. Proses pemilu bukanlah hal yang gampang dihadapi.
Dalam melaksanakan tugas harus berpedoman terhadap kepada Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
“Kita berharap, PPK yang baru dilantik ini agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan cara profesional dan proporsional yang tentunya akan berhubungan langsung dengan pembangunan Kabupaten Natuna. Selain itu jaga netralitas, apapun yang dilaksanakan dalam proses pilkada merupakan tugas negara. Jadi jaga kontrolitas proses pemilu dengan baik,” imbuhnya. (Manalu)
