Tanjungpinang, (MK) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Robby Patria menyebutkan, pihaknya sudah memperoleh jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang akan memberikan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Desember 2015 mendatang.
“Dari hasil pendataan sementara dan hingga saat ini, jumlah DPS di Tanjungpinang tercatat sebanyak 152.776 orang,” ujar Robby kepada media ini, Rabu (9/9).
Dia mengatakan, jumlah DPS ini juga sewaktu – waktu bisa berubah. Karena, jadwal penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Tanjungpinang pada Oktober 2015 mendatang.
“Jumlah ini sementara, kemungkinan bisa bertambah. Sebab, anggota TNI/ Polri yang berdomisili di Tanjungpinang ada juga yang pensiun sebelum penetapan DPT nanti,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, bisa juga berkurang apabila dari jumlah DPS tersebut ada yang meninggal dunia. “Maka jumlah DPS ini nantinya bisa saja berubah,” katanya.
Robby mengutarakan, untuk penetapan jumlah DPT di Kota Tanjungpinang akan dilakukan pihaknya pada Oktober 2015 mendatang.
“Setelah DPT ada yang disebut dengan DPT B1. DPT B1 ini merupakan orang atau pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tetapi mereka warga setempat,” ujarnya.
Mereka, kata dia, bisa memberikan hak suaranya pada Pilkada Desember 2015 mendatang. “Mereka cukup menunjukkan identitas seperti KTP, KK, dan Pasport kepada petugas tempat pemungutan suara (TPS) di tempat mereka tinggal,” ucapnya.
Hal ini, masih kata Robby, khusus bagi masyarakat Tanjungpinang yang memiliki KTP Tanjungpinang dan belum terdaftar sebagai DPT,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)
http://www.metrokepri.co.id/kpu-dps-tanjungpinang-sebanyak-152-776-orang/