Tanjungpinang, (MK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menyampaikan hasil penelitian faktual untuk Partai Perindo dan PSI, Jumat (5/1/2018).
“Dari hasil penelitian faktual, dinyatakan kedua partai memenuhi syarat untuk anggota, pengurus partai, kouta 30 persen perempuan dan domisili kantor partai,” papar Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria.
Menurut Robby, setelah penyerahan berkas tersebut artinya tahapan verifikasi partai baru di Tanjungpinang sudah selesai.
“Untuk tingkat kota tahapan pemilu pendaftaran parpol baru khusus di Tanjungpinang sudah tuntas. Kita tunggu keputusan KPU RI saja mengenai lulus atau tidak menjadi peserta pemilu,” ujar Robby.
Masih kata Robby, tahapan berikutnya, KPU melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Garuda dan Partai Berkarya yang akan dilakukan pada Sabtu (6/1/2018) besok.
“Kita minta kedua partai tersebut menyiapkan segala sesuatu yang terkait dengan persiapan anggota mereka. Mudah – mudahan anggota partai berada di tempat dan mudah untuk ditemui,” ucap Robby.
Masing – masing Partai Garuda dan Berkarya sudah disampling untuk dikunjungi KPU. (Red)
