Tanjungpinang, (MK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil wali kota pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018, Senin (12/2/2018).
Kedua Paslon tersebut yakni Syahrul – Rahma dan Lis Darmansyah – Maya Suryanti.
Dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon, Ketua KPU Kota Tanjungpinang Robby Patria mengatakan setelah melakukan verifikasi pihaknya menimbang dan seterusnya memutuskan paslon Walikota dan Wakil Walikota periode 2018 – 2023 dan menetapkan 2 Paslon.
“Berdasarkan urutan pendaftaran, KPU menetapkan 1. Pasangan Syahrul – Rahma yang diusung Partai Gerindra dan Golkar. 2. Lis Darmansyah – Maya Suryanti yang diusung PDIP, PAN, Demokrat, PKPI, PPP dan Partai Hanura,” papar Robby.
Sedangkan, kata Robby untuk Balon pasangan Duo Edi yang maju dari jalur perseorangan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk maju Pilwako Tanjungpinang periode 2018 – 2023.
“KPU menimbang dan memperhatikan dan seterusnya menetapkan bahwa yang tidak memenuhi persyaratan yakni pasangan H. Edi dan Edi Susanto tidak memenuhi persyaratan pencalon yang ditetapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Jauhari juga mengatakan bahwa hanya dua paslon saja yang ditetapkan sebagai kandidat Pilwako tahun 2018.
“Besok kita akan umumkan nomor calonnya ya,” ucapnya. (NOVENDRA)
