Tanjungpinang, (MK) – Pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2018, ada tujuh program prioritas pembangunan daerah Kota Tanjungpinang yang diusulkan.
Tujuh program prioritas itu juga disampaikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul saat rapat paripurna dan penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA PPAS APBD Kota Tanjungpinang tahun 2018 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (17/11/2017).
Pada paripurna itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menyampaikan KUA PPAS 2018 disusun Pemko Tanjungpinang dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro dan sosial budaya masyarakat Tanjungpinang yang selama ini masih perlu dipicu dengan pembangunan inrasftruktur untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang sustainable atau berkelanjutan.
“Ada 7 prioritas pembangunan daerah Kota Tanjungpinang untuk tahun 2018, yaitu pertama tentang penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan SDM melalui perluasan kesempatan kerja serta pengembangan masyarakat yang mandiri,” papar Syahrul.
Kedua, pengembangan bidang pendidikan, ketiga pegembangan bidang kesehatan, keempat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik, kelima pengembangan birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik, keenam pengembangan perdagangan dan potensi perikanan berdasarkan karakteristik daerah, serta terakhir pengembangan sarana dan prasarana pelayanan dasar konektivitas dan aksesibility wilayah yang adaptif.
“Rancangan APBD tahun 2018, pendapatan daerah sebesar Rp817,22 miliar yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp146,23 miliar, dana perimbangan sebesar Rp611,60 miliar dan lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp59,38 miliar,” ujarnya.
masih kata Syahrul, untuk belanja daerah sebesar Rp817,22 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp382,30 miliar dan belanja langsung sebesar Rp434,91 miliar.
Diakhir penyampaiannya, Syahrul berharap agar rancangan KUA – PPAS dapat segera dibahas untuk disempurnakan melalui komunikasi dan sinergitas yang baik sesuai mekanisme yang ada. Pihaknya juga menyadari keberhasilan pelaksanaan APBD ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik dan serasi antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi dari berbagai komponen masyarakat dan swasta.
Usai penyampaian, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menyerahkan nota kesepakatan KUA – PPAS APBD Kota Tanjungpinang tahun 2018 kepada Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang. (Red/HK)