Advetorial, (MetroKepri) – Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (15/2/2023).
Kunjungan Bapemperda tersebut disambut oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti, Ketua Bapemperda Zulfaevi, Wakil Ketua Bapemperda Arwan dan anggota beserta perangkat daerah Kabupaten Bintan.
Ketua Bapemperda Provinsi Kepulauan Riau Lis Darmansyah mengatakan kunjungan kerja Bapemperda di Kabupaten Bintan untuk mensosialisasikan Propemperda tahun 2023 dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah di kota ataupun kabupaten se-Kepri.

“Diperlukan penyusunan yang baik Propemperda di Kabupaten Bintan. Untuk itu diharapkan kedepannya segera menetapkan standarisasi dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pembentukan produk hukum di kabupaten/ kota,” papar Lis Darmansyah.
Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2018 ini juga mengatakan tugas dan fungsi Badan Pembentukan Perda ini harus sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD.
“Jadi penyusunan Ranperda itu jangan dibolak balik dan harus ada mekanisme cara penyusunannya serta isi Perda itu harus sesuai dengan judul perda tersebut agar tidak ada kesalahan dan temuan dikemudian hari,” ujar Lis.
Sementara Anggota Bapemperda Provinsi Kepulauan Riau Kamaruddin Ali mengatakan cara penyusunan Perda itu jangan langsung tahap pembahasan.
“Harus sesuai mekanisme cara penyusunannya untuk menjadikan sebuah perda yang baik,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapemperda Provinsi Kepulauan Riau yang diketuai oleh Lis Darmansyah.
“Tentu saja untuk mendukung hal tersebut, kami berharap segera dilakukan percepatan dalam pembuatan standarisasi dimaksud,” ujarnya.
Masih kata Fiven, harmonisasi produk hukum ini diharapkan dapat mendorong hadirnya peraturan daerah yang baik, berkualitas secara komprehensif dan bermanfaat bagi Kabupaten Bintan.
Hadir dalam kunjungan Bapemperda Provinsi Kepulauan Riau Ketua Bapemperda Lis Darmansyah, Kamarudin Ali, Taufik, Muhammad Syahid Ridho, Taufik, Kepala Biro Hukum Kuntum Purnomo serta Mashudi Kurniawan Kasubkor P2AKD Sekretariat DPRD Proviinsi Kepri. (Red/ Rilis)
