Natuna, (MetroKepri) – Enam orang warga asing asal Vietnam (nakhoda kapal), terdakwa pelaku illegal fishing kabur dari Kejaksaan Negeri Natuna, pada Jumat (15/06/2018) petang.
Kejaksaan Negeri Natuna telah berkoordinasi dengan TNI AL dan Polres Natuna untuk melakukan pencarian.
Saat ini pihak TNI AL tengah membantu melakukan pencarian terhadap keenam orang tersebut. Salah satunya dengan menyebar foto wajah pelaku illegal fishing yang hilang dari Kejaksaan. Hal ini dilakukan agar bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan mereka untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Melalui WhatsApp (WA) grup Lanal Perss, Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setiyawan telah memerintahkan jajaran Pos TNI AL untuk membantu melakukan pencarian keenam orang tersebut. Selain itu, koordinasi dengan Polsek, Koramil, Babinsa, dan masyarakat pesisir dan memantau pelabuhan tikus yang ada di wilayah kerja Lanal Ranai.
Sementara itu, Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk membantu pencarian terhadap enam warga Vietnam pelaku illegal fishing.
“Kami sudah koordinasi dengan pak Kajari untuk back up pencarian terhadap pelaku dengan melibatkan semua jajaran Polres Natuna,” ujarnya melalui grup WA Natuna Terkini.
Polres juga memberdayakan aparatur desa (RT/RW) dan berkoordinasi dengan para pemilik pompong. Serta melakukan pengecekan terhadap hotel – hotel dan patroli disejumlah tempat yang dicurigai menjadi persinggahan para pelaku.
Kapolres Natuna juga menghimbau jika ada informasi mengenai keberadaan keenam WNA asal Vietnam tersebut, segera melaporkan kepada pihak berwajib. Apabila menemukan pelaku agar diamankan dan diserahkan kepada pihak berwajib. (MANALU)
