Lantamal IV Gagalkan Pengiriman 13 TKI Ilegal ke Malaysia

by -341 views
by
Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI, S. Irawan.
Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI, S. Irawan.

Tanjungpinang, (MK) – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, berhasil menggagalkan pengiriman 13 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) illegal dari pelabuhan Sekupang Batam menuju Malaysia, Senin (8/8).

Selain menggalkan pengiriman 13 TKI tersebut, Tim WFQR Lantamal IV juga berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yaitu “LT” alias “B” yang berperan sebagai jurumudi atau tekong speed boat, “S” dan “R” sebagai anak buah kapal (ABK).

Ketiganya diduga melakukan pengiriman TKI ke Malaysia secara illegal atas permintaan “Y” yang merupakan pengurus TKI yang beralamat di Teluk Sunci Batam.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI S. Irawan S.E mengatakan, mereka berangkat dari Batam pada Senin sekitar pukul 01.00 WIB dan tiba di perairan Besaru Malaysia pada pukul 04.00 WIB dengan menggunakan speed boat fiber satu mesin 200 PK.

“Setelah sampai di perairan Desaru Malaysia, mereka menunggu jemputan di pantai sekitar 30 menit. Namun hingga pukul 04.40 WIB penjemput tidak datang dan mereka putuskan untuk kembali,” ujar Irawan melalui press release Dispenal Lantamal IV Tanjungpinang.

Masih kata Danlantamal, karena persediaan BBM menipis maka para pelaku memutuskan untuk menurunkan para TKI illegal di Pulau Rawa untuk selanjutnya para pelaku menuju Lagoi dengan mendayung speed boat untuk mengisi BBM dan mencari bahan makanan.

“Penangkapan ketiga pelaku berawal dari kecurigaan tim WFQR Posal Lagoi yang melihat gerak – gerik mencurigakan dari ketiganya,” papar Irawan.

Dia mengutarakan, dari hasil interogasi yang dilakukan oleh tim WFQR terhadap para pelaku, Danposal Lagoi dengan menggunakan Patkamla Lobam bergerak menuju Pulau Rawa untuk menjemput TKI yang ditinggal oleh para tersangka.

“Oleh karena itu, Lantamal IV tidak akan pernah mentolerir segala bentuk kejahatan dan tindakan illegal yang dilakukan di perairan Kepri. Segala bentuk kejahatan akan kita berantas sampai ke akar – akarnya. Jangan pernah ada yang mencoba – coba bermain disini, karena kita konsisten untuk mewujudkan perairan Kepri dan selat Malaka sebagai zona aman yang bebas dari segala bentuk tindak kejahatan,” ujar Irawan.

Danlantamal merincikan, dari 13 orang TKI tersebut satu diantaranya masih bayi dan 12 orang dewasa. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jambi (4 orang), Lombok (2 orang), NTT (3 orang) dan Purwakarta (4 orang).

“Mereka adalah Safrizal, Lilik Susanti, Muhammad, A. Halik, Sukardi, Muhamad Taufik, Veronica, Jonah, Stanis Laus Arkiah, Soleh, Popon, Wati Suryana, Muhamad Ali (bayi),” ucapnya.

Danlantamal mengemukakan, sebenarnya ada 25 TKI yang akan dikirim ke Malaysia dengan biaya per orang Rp700.000, namun mengingat speed boat yang digunakan disepakati untuk pengiriman dalam dua tahap. Akan tetapi, rencana mereka dapat digagalkan oleh tim WFQR.

“Para TKI ini diajak oleh teman – teman mereka yang sudah terlebih dahulu menjadi TKI di Malaysia. Mereka menggunakan jasa pengiriman TKI illegal dengan membayar uang Rp1.500.000 sampai dengan Rp3.000.000 per orang,” katanya.

Selain itu, unit 1 Jatanrasla WFQR 4 di Batam telah mengamankan “Y” terduga otak pelaku penyelundupan TKI illegal dari Batam ke Malaysia. Terduga “Y” diamankan di Perum Tiban Mas RT 06 RW 03 No. 30 Tiban Lama Kecamatan Sekupang Batam. Untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut, terduga akan segera di bawa ke Tanjungpinang.

Danlantamal IV juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim WFQR dalam upaya menggagalkan pengiriman TKI ke Malaysia tersebut. Danlantamal berpesan kepada tim WFQR untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mengingat para pelaku kejahatan di laut selalu memanfaatkan kelengahan aparat, hal ini terbukti dengan operasional mereka yang dilakukan pada tengah malam.

“Kita sebagai aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari para pelaku kriminal di laut, jangan pernah memberikan ruang gerak kepada mereka. Seluruh stake holder harus bersatu dan bersinergi untuk mewujudkan perairan Kepri yang aman,” turutnya.

Hingga saat ini, selain mengamankan para tersangka tim WFQR juga mengamankan speed boat yang tidak dilengkapi dengan dokumen pelayaran, sedangkan para TKI masih diamankan di Posal Lagoi sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.