Lantamal IV Limpahkan Dua Tersangka FV Viking ke Kejari

by -283 views
by
Nahkoda FV Viking, Baju Kuning, dan KKM FV Viking Kemjea biru, saat berada di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Foto ALPIAN TANJUNG
Nahkoda FV Viking, Baju Kuning, dan KKM FV Viking Kemjea biru, saat berada di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang melimpahkan dua berkas tersangka ilegal fising FV Viking ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Selasa (17/5) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dua tersangka yang merupakan dua warga negara asing itu yakni Nahkoda FV Viking, Juan Domingo Nelson dan Kepala Kamar Mesin (KKM) FV Viking, Gonzalez Cirilo Ramon.

Penyidik Lantamal IV Tanjungpinang, Mayor Laut Taryono menyebutkan, kedatangan pihaknya bersama kedua tersangka ke Kejari Tanjungpinang merupakan pelimpahan tahap dua berkas tersangka.

“Tersangka kita bawa dari Batam ke Kejari Tanjungpinang ini dalam rangka pelimpahan tahap dua,” ujar Mayor Taryono kepada MetroKepri.com saat di jumpai di Kejari Tanjungpinang.

Dia mengutarakan, kedua tersangka tidak ditahan. Mereka dititipkan di PSDKP Batam.

“Kedua tersangka ilegal fising ini, sebelumnya ditangkap diperairan Tanjungberakit waktu lalu,” ucapnya.

Sementara, jaksa penerima berkas pelimpahan tahap dua kedua tersangka tersebut mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan tahap dua berkas perkara dugaan Ilegal fising dengan dua tersangka dari Lantamal IV.

“Pada pelimpahan ini, kita menerima berkas, barang bukti berikut kedua tersangka,” ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kapal Buronan Interpol Norwegia Ditangkap TNI AL di Tanjungberakit Kapal FV Viking yang diduga melakukan berbagai kejahatan dan menjadi buronan Interpol Norwegia, berhasil ditangkap tim gabungan TNI AL di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, pada Kamis (25/2) petang.

“Penangkapan FV Viking tersebut dilakukan oleh anggota TNI AL yang bertugas di KRI Sultan Toha Saifuddin – 376 dan Helikopter Bolco NP 408 pada Kamis sore,” ujar Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Kolonel Laut (P) S Irawan, Jumat (26/2).

Kemudian, kata Danlantamal IV, KRI Sultan Toha berhasil merapat dan menggiring FV Viking menuju Pangkalan TNI AL di Tanjunguban.

“Dari pesan rahasia Interpol Norwegia, kapal tersebut telah 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera dan mengubah 8 kali tanda panggilan,” ucapnya.

Danlantamal IV ini mengutarakan, pelanggaran yang dilakukan oleh awak kapal tersebut yakni diduga melanggar hukum nasional, serta peraturan dan konvensi Internasional. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.