Lewat Waktu, Kontraktor Gedung Gonggong Akan Diberi Ultimatum

by -199 views
by
Kabid-Kebersihan-DPRPKP-Kota-Tanjungpinang-Wambok.-Foto-NOVENDRA
Kabid-Kebersihan-DPRPKP-Kota-Tanjungpinang-Wambok.-Foto-NOVENDRA
Kabid-Kebersihan-DPRPKP-Kota-Tanjungpinang-Wambok.-Foto-NOVENDRA
Kabid-Kebersihan-DPRPKP-Kota-Tanjungpinang-Wambok.-Foto-NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan Gedung Gonggong saat ini masih berjalan. Akan tetapi, jika pengerjaannya tidak selesai hingga waktu yang telah ditentukan, maka pihak kontraktor pelaksana akan diberikan ultimatum.

“Jika pemeliharaan Gedung Gonggong tidak selesai hingga 31 Juli 2017 mendatang, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan mengklaim sebesar Rp700 juta,” papar Kabid Pertamanan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan, dan Pertamanan (DPRKPKP) Kota Tanjungpinang, Wambok Manilu kepada sejumlah awak media di kantornya Jalan Peralatan KM 7, Tanjungpinang, Senin (10/7/2017).

Seharusnya, kata dia, pada April 2017 lalu pekerjaan pemeliharaan tersebut sudah selesai. Namun karena masih ada yang diperbaiki oleh kontraktor PT. Findomuda Desaincipta.

“Maka, pekerjaan pemeliharaan tersebut diperpanjang hingga 31 Juli 2017 mendatang,” ujar Wambok.

Dia mengutarakan, uang sebesar Rp700 juta itu nantinya akan diserahkan langsung ke kas negara dan negara yang akan menyelesaikan pekerjaan pemeliharaan Gedung Gonggong tersebut.

“Besaran klaim oleh PPK itu sebesar 5 persen dari nilai tender proyek yaitu Rp14,3 miliar,” ucapnya.

Selain itu, masih kata Wambok, jika tidak bisa menyelesaikan tahap pemeliharaan, maka perusahaan kontrak pelaksana tersebut akan diblacklist.

“100 persen harus diselesaikan. Jika masih ada satu item pemeliharan yang merupakan tangungjawab kontraktor dan tidak dilaksanakan, maka perusahaan tersebut terancam diblacklist,” katanya.

Sementara, pemeliharaan yang harus disiapkan oleh PT. Findomuda Desaincipta yaitu perbaikan kaca pecah, kabel, lantai yang diatas, lampu – lampu yang putus, pompa air, cat dan tanaman.

“Dalam pemeliharaan tersebut, Pemko Tanjungpinang tidak mengeluarkan anggaran untuk perbaikan sedikitpun. Hal itu merupakan tangungjawab pihak kontraktor,” ucapnya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.