Tanjungpinang, (MetroKepri) – Semua media cetak dan siber yang sudah terverifikasi, dihimbau untuk tidak mencantumkan logo Dewan Pers di media.
Himbauan itu juga langsung disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo.
“Tolong jangan pakai logo Dewan Pers,” papar Yosep, Senin (14/1/2019).
Masih kata Yosep, pihaknya akan membuat surat edaran terkait himbauan agar tidak memakai logo Dewan Pers tersebut.
“Akan ada surat edaran dari DP,” ujarnya.
Sebelumnya, Staf Sekretariat Dewan Pers Uci Sri Lestari menyampaikan media yang mencantumkan logo Dewan Pers diminta untuk segara melepasnya.
“Dewan Pers minta logo tersebut dicabut dan kami akan cek setiap saat,” ucap Uci.
Masih kata Uci, Dewan Pers akan mengirim surat untuk tidak mencantumkan logo Dewan Pers di web media.
“Dewan Pers akan memantau dan suratnya lagi dibuat,” katanya. (*)
Penulis : ALPIAN TANJUNG
