Bintan, (MK) – Dalam upaya pembangunan manusia untuk menuju Bintan Gemilang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bintan kembali memaksimalkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kijang.
Dalam razia tersebut, Kepala Satpol PP Bintan Insan Amin didampingi Kabid Penegak Perda Ali Bazar, Kabid Trantibum Tabrani, dan Kabid SDA Syuharyadi dengan menurunkan dua pleton anggota Satpol PP Bintan, Sekretariat, Bidang Penegakan Perda, Bidang Trantibum, Bidang Linmas, Bidang SDA melakukan pengawasan dan penyisiran di lokasi Kijang, Kecamatan Bintim pada Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 22.00 – 02.00 WIB.
Sebelum razia, Kepala Satpol PP Bintan, Insan Amin disela – sela apel malam menyampaikan giat ini merupakan kewajiban sebagai aparatur abdi negara memenuhi adanya keresahan dan laporan masyarakat Kijang tentang remaja yang sering nongkrong di waduk sambil minum minuman keras, pacaran di waduk dan tempat gelap di Taman City Walk, remaja kebut – kebutan dimalam hari.
“Hal ini sudah sangat meresahkan. Untuk itu, kita berupaya untuk semaksimal mungkin memberikan rasa nyaman ditengah – tengah masyarakat akan keberadaan Satpol sebagai pelindung dan pengayom,” papar Insan.
Dalam pengarahan ini, kata Insan, bahwa razia merupakan pembangunan manusia untuk menuju Bintan Gemilang.
“Generasi muda adalah aset bangsa yang perlu dijaga dengan baik, khusunya di Bintan dalam rangka mencetak kader yang berkualitas untuk Bintan Gemilang. Selain itu juga, razia ini merupakan pembangunan manusia untuk menuju Bintan Gemilang,” ujar Insan.
Diksempatan itu, Kabid Penegak Perda Satpol PP Bintan Ali Bazar menambahkan, tindakan persuasif dan pembinaan diutamakan. Hal ini cerminan kode etik seorang anggota Satpol Praja Wibawa sejak tahun 1950.
“Mengacu Perda no 2 tahun 2016 tentang ketertiban umum,” ujar Ali Bazar.

Sementara itu, dari hasil pengawasan dan penyisiran Anggota Satpol PP Bintan, terdapat 16 remaja terjaring razia diantaranya berstatus pelajar kelas 3 SMP dan kelas 3 SMA beserta barang bukti minuman keras sebanyak 12 botol, arak putih 1 kantong, remaja putri 2 orang, dan motor pribadi yang mereka gunakan sendiri.
Selain melakukan penyisiran, Satpol PP juga melakukan pendataan terhadap penginapan di Wisma Rahmat, Wisma Nusantara 1, dan Nusantara 2. Pemilik penginapan dihimbau agar tidak mengizinkan pelajar, masyarakat, PNS yang tidak memiliki buku nikah untuk tidak mengizinkan menginap.
“Namun hal ini perlu kerja sama semua pihak yakni masyarakat luas terlebih lagi dengan orang tua yang berperan mengawasi langsung terhadap karakter anak dirumah,” ucap Ali Bazar.
Sedangkan, bagi belasan remaja yang terjaring razia tersebut dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan oleh Satpol PP Bintan.
“Mereka kita data identitasnya di aula Kantor Camat Bintim untuk kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Bila perlu akan kita berikan efek jera jika masih mengulangi,” ucap Kabid Trantibum Satpol PP Bintan, Tabrani.
Pada giat razia malam itu juga turut diikuti oleh PPNS Penegak Perda Kabupaten Bintan, Sukiyadi S.Sos. Sukiyadi merupakan sebagai penyelidik dan penyidik terhadap pelaku yang diduga melanggar Perda/ Perbup Kabupaten Bintan. (Red)