Miras Tangkapan Kodim, BC Tanjungpinang Enggan Diperiksa Dirjen Perdagangan

by -352 views
by
Kantor Dinas Koperasi UKM, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Bintan. Foto SYAIFUL AMRI
Kantor Dinas Koperasi UKM, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Bintan. Foto SYAIFUL AMRI

Tanjungpinang, (MK) – Kasus minuman keras (Miras) yang ditangkap pihak Kodim 0315 Bintan beberapa waktu lalu di salah satu Gudang Jalan DI Panjaitan Km 7, hingga saat ini para saksi tidak ingin diperiksa oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan.

“Mereka masih enggan diperiksa. Namun bagaimanapun kita akan tetap periksa terkait Miras tersebut,” papar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bintan, Setia Kurniawan kepada awak media, Rabu (1/11/2017).

Dia mengatakan, hingga saat ini pihak BC yang menjadi saksi masih ‘alot’ dan tidak memiliki niat baik untuk diperiksa.

“Mereka belum mau, kita tunggu saja mereka datang. Kalau tidak datang juga, ya kami yang kesana,” ujarnya.

Masih kata dia, sementara ini penyidikan akan memeriksa mantan Kepala BC Tanjungpinang, Duki Rusnadi yang tugasnya sebagai pengawas di lapangan.

“Mereka yang mengawasi, jadi ini lah tugas kita untuk memeriksa pihak BC Tanjungpinang sebagai pihak yang bersangkutan,” katanya.

Dia juga mengutarakan, jika pihak BC Tanjungpinang tidak memiliki itikad baik, maka pihaknya akan langsung mendatanginya.

“Kalau tidak datang juga, kita yang akan kesana dan langsung memeriksanya. Ya, sebaiknya beliau harus siap, bagaimanapun beliau juga terkait hal itu,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.