Tanjungpinang, (MetroKepri) – Mobil Dinas (Mobdin) yang diduga milik Pemerintah Provinsi Kepri merek Toyota Kijang Inova warna silver dengan Nopol BP 42 A diperkirakan sudah 3 minggu parkir di halaman RSUD Kota Tanjungpinang.
Anehnya, Mobdin tersebut plat nopolnya berwarna Hitam.
Saat awak media ini lakukan konfirmasi kepada Humas RSUD Kota Tanjungpinang Jalil adanya mobdin parkir di RSUD membenarkan hal tersebut dan Dia mengatakan bahwa mobil tersebut parkir sejak 1 Juni 2019 lalu.
“Mobil tersebut parkir selama 22 hari. Keberadaan mobil tersebut sangat mengganggu Pihaknya saat apel pagi,” katanya kepada awak media ini, Sabtu (22/6/2019) lewat ponselnya.
Jalil bercerita, sejak tanggal 1 juni lalu mobil dinas tersebut parkir dan nopolnya yang dilihat pertama oleh tukang parkir rumah sakit ada empat angka.
Anehnya lagi, lanjut Jalil, selang beberapa hari, kemungkinan pemilik mobdin tersebut datang dengan membawa mobil pick up dinas provinsi untuk menghidupkan mobil yang semulanya sempat mogok.
“Saat mau dihidupkan menggunakan aki mobil pick up yang dibawa, mobil Kijang Inova tersebut tidak mau hidup dan akhirnya ditinggal. Sayangnya kami tidak sempat mengabadikan plat nopol mobil yang awalnya empat angka itu,” ungkapnya.
Sampai saat ini, mobdin tersebut belum ada yang mengambilnya sehingga sangat mengganggu aktifitas rumah sakit dan meresahkan.
“Mau kita pindahkan, takut pula nanti dikira mau ngapain dengan mobil tersebut. Saya berharap mobdin tersebut diambil piliknya karena sangat mengganggu saat kita mau apel pagi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepri Tugini saat dikonfirmasi lewat ponselnya tidak mengetahui siapa pemilik mobdin tersebut.
“Kita tidak tahu siapa pemilik mobdin itu. Kalau mobdin Satpol PP tidak ada dengan Nopol itu,” katanya. (*)
Penulis: Novendra
