Musrenbang, Pemkab Bintan Maksimalkan Potensi Bagi Pembangunan Daerah

by -323 views
by
Bupati Bintan Apri Sujadi Saat Membuka Musrenbang Revisi RPJMD Tahun 2016 - 2021
Bupati Bintan Apri Sujadi Saat Membuka Musrenbang Revisi RPJMD Tahun 2016 - 2021

Bintan, (MK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar Musrenbang Revisi RPJMD Tahun 2016 – 2021 di Convention Hall Hermes, Selasa (21/11/2017).

Kepala BPPPD Kabupaten Bintan Wan Rudi Iskandar mengatakan Revisi RPJMD Kabupaten Bintan untuk tahun 2016 – 2021 dilakukan berdasarkan penyesuaian visi misi Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan.

Selain itu, penyesuaian Revisi RPJMD juga dilakukan dengan melihat potensi yang dimiliki Kabupaten Bintan seperti halnya potensi pariwisata, kemaritiman yang nantinya disesuaikan dengan kerangka kerja untuk tiga tahun kedepan.

“Revisi dilakukan guna penyesuaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Bintan, seperti halnya bidang kemaritiman dan pertambangan yang penjabarannya lebih mendetail sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten Bintan. Selain hal itu, Revisi RPJMD juga dilakukan dengan melihat penyesuaian struktur organisasi agar lebih tepat sasaran,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos yang ditemui seusai membuka Musrenbang Revisi RPJMD 2016 – 2021 mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang revisi RPJMD 2016 – 2021 menjadi sangat penting dalam melakukan pembangunan yang akan dicapai dalam kurun waktu hingga tahun 2021.

“Keberhasilan pembangunan daerah harus dilakukan berdasarkan visi misi yang telah disusun,” ujar Apri.

Selain itu, masih kata Apri, perencanaan pembangunan juga disesuaikan dengan kondisi terkini serta target kinerja yang merupakan penjabaran dari visi misi yang disesuaikan dengan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program – program pembangunan daerah.

“Penjabaran visi misi Bupati dan wakil Bupati Bintan dalam revisi RPJMD 2016 – 2021 menjadi bagian yang tidak terpisahkan, tentunya saran dan masukan yang disesuaikan dalam berbagai bidang, dimana penjabarannya disesuaikan dengan kewenangan serta memperhatikan dan memaksimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Bintan kedepan. Seperti halnya bidang pariwisata dan bidang kemaritiman yang disesuaikan dalam bentuk kerangka kerja sebelum pengajuan ke DPRD Kabupaten Bintan sebagai Perda revisi RPJMD 2016 – 2021,” ucapnya.

Pada Musrenbang itu turut hadir Wakil Bupati Bintan Drs. H. Dalmasri Syam MM, Sekda Kabupaten Bintan Drs. Adi Prihantara, Jajaran FKPD Kabupaten Bintan, Jajaran Kepala OPD Kabupaten Bintan, camat, lurah dan unsur terkait lainnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.