Bintan, (MK) – H. Nesar Ahmad S.Ip resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bintan sisa masa jabatan 2014 – 2019. Pengambilan sumpah jabatan itu juga dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Joni SH, MH di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Selasa (17/10/2017) petang.
Pelantikan itu juga turut dihadiri oleh Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos, Wakil Bupati Bintan Drs. H. Dalmasri Syam MM, Sekda Kabupaten Bintan Drs. Adi Prihantara MM serta seluruh jajaran OPD Kabupaten Bintan.
Rapat Paripurna pengucapan sumpah/ janji Ketua DPRD Kabupaten Bintan ini dimulai sekitar pukul 16.15 WIB yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo serta dihadiri seluruh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD serta FKPD Kabupaten Bintan.
- Nesar Ahmad S.Ip menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bintan menggantikan H. Lamen Sarihi SH. Usai pengambilan sumpah, H. Nesar Ahmad S.Ip langsung menduduki kursi ketua dan mengambil alih rapat istimewa sekaligus menutup acara tersebut.
Usai pelantikan, Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos mengatakan Pemerintah Kabupaten Bintan menghormati dan menyambut baik atas dilantiknya H. Nesar Ahmad sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan sisa masa jabatan 2014 – 2019.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Bintan akan selalu membangun komunikasi serta semangat kemiteraan untuk saling besinergi agar dapat terjalinnya hubungan yang baik antara eksekutif dan juga legislatif,” papar Apri.
Apri juga mengucapkan selamat kepada Nesar Ahmad sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan yang baru sisa masa jabatan 2014 – 2019.
“Kami yakin dan percaya, meski Anggota DPRD atau Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan datang pergi silih berganti sebagai salah satu konsekuensi demokrasi yang telah kita sepakati. Namun pembangunan di Kabupaten Bintan tidak boleh berhenti,” ucapnya. (Red)
