Tanjungpinang, (MK) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau mencatat nilai tukar petani subsektor perikanan pada Oktober 2017 mengalami penurunan sebesar 0,17 persen atau turun dari 111,46 menjadi 111,28.
“Turunnya nilai tukar petani subsektor perikanan ini disebabkan naiknya indeks yang diterima nelayan sebesar 0,10 persen lebih kecil dari pada kenaikan indeks yang dibayar nelayan sebesar 0,27 persen,” papar Kepala BPS Provinsi Kepri, Panusunan Siregar, Rabu (01/11/2017).
Dia mengutarakan naiknya indeks yang diterima sebesar 0,10 persen disebabkan oleh naiknya harga komoditas kurisi sebesar 7,76 persen, pari sebesar 3,20, manyu sebesar 2,71 persen, kerapu sebesar 1,18 persen, teri sebesar 1,15 persen, bawal sebesar 0,81, tenggiri sebesar 0,56 persen, selar 0,49 persen, dan tembang sebesar 0,04 persen.
“Naiknya indeks yang dibayar nelayan sebesar 0,27 persen disebabkan naiknya indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 0,72 persen, sedangkan indeks konsumsi rumah tangga justru mengalami penurunan indeks sebesar 0,01 persen,” ujarnya.
Sementara itu untuk perikanan budidaya mengalami kenaikan nilai tukar petani sebesar 0,39 persen atau naik dari 106,83 menjadi 107,25. (RUDI PRASTIO)
