Nunggak Pajak, BPKAD Tanjungpinang Layangkan Teguran ke Hotel CK

by -327 views
by
Kabid Penagihan, Pembukuan, dan Pemeriksaan BPKAD Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri. Foto NOVENDRA
Kabid Penagihan, Pembukuan, dan Pemeriksaan BPKAD Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri. Foto NOVENDRA
Kabid Penagihan, Pembukuan, dan Pemeriksaan BPKAD Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri. Foto NOVENDRA
Kabid Penagihan, Pembukuan, dan Pemeriksaan BPKAD Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Salah satu hotel berbintang yang berdiri megah di Jalan R.H Fisabilillah KM 8 atas Tanjungpinang yakni Hotel CK, dikabarkan menunggak pembayaran pajak daerah selama enam bulan.

Akan hal itu, Badan Pengelolaan Keuangan Asli Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang melayangkan surat teguran kepada pihak pengelola hotel.

“Kita telah melayangkan surat teguran kepada pihak pengelola Hotel CK Tanjungpinang, karena menunggak pajak,” papar Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Pembukuan, dan Pemeriksaan BPKAD Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri kepada sejumlah awak media, Senin (10/7/2017).

Nazir mengutarakan, Hotel CK Tanjungpinang dibagi tiga managemen yakni hotel, restoran dan tempat hiburan.

“Yang nunggak pajak daerah adalah Hotel dan Restoran,” ujarnya saat diwawancarai awak media di kantornya.

Dia mengemukakan, surat teguran yang dilayang tersebut yakni meminta pihak managemen CK untuk membuat surat pernyataan akan membayar tunggakkan pajak.

“Mereka (Managemen Hotel CK) setiap bulan membayar pajak. Namun, membayar yang bulan Desember 2016 kemarin. Sedangkan, Januari hingga Juni 2017 belum dibayar dan mereka tetap harus membayar denda 2 persen dari pajak daerah. Pajak daerah itu 10 persen dari penghasilan per bulan,” ucapnya.

Masih kata Nazir, pihak hotel selalu beralasan membayar gaji karyawan dan hutang, sehingga terjadi penunggakkan pembayaran pajak daerah.

“Dalam waktu dekat ini, kita tetap lakukan tindakkan seperti melakukan pemeriksaan atas penunggakkan pembayaran pajak daerah beserta dendanya,” kata Nazir.

Sementara itu, ketika media ini hendak mengkonfirmasi, Selasa (11/7/2017) pihak Managemen Hotel CK Tanjungpinang tidak dapat ditemui lantaran tidak diberada di tempat. Bahkan hingga kabar ini diposting. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.