Lingga, (MK) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga menyebutkan Pancur sebagai daerah heterogen dengan penduduk terdiri dari berbagai suku, agama yang hidup berdampingan secara damai. Toleransi beragama diimplementasikan secara nyata.
“Hampir jarang terdengar kericuhan ataupun konflik di Pancur. Bisa kita lihat rumah ibadah masing – masing agama juga berdampingan. Hal ini, mengindikasikan bahwa kerukunan yang ada saat ini merupakan sebuah bentuk kesadaran dari tiap – tiap pemeluk agama,” papar Kasubbag TU Kemenag Lingga, H. Zahid saat menyampaikan materi dalam dialog kerukunan lintas agama.
Dikesempatan itu, Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Kepri M. Siddiq menyampaikan bahwa terpilihnya Pancur bukan langsung ditunjuk dan dipilih.
“Kami sudah melakukan survey di beberapa desa di Lingga, Natuna dan Anambas. Berdasarkan hasil survey dan telah kami kaji menunjukkan bahwa Pancur layak dijadikan sebagai percontohan Desa Sadar Kerukunan di Provinsi Kepri,” ujar Siddiq di Hotel Winner Lingga Utara, Sabtu (4/11/2017).
Ketua panitia kegiatan Dialog Kerukunan Lintas Agama, Mursal menyampaikan bahwa dialog ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lengkap tentang bagaimana terbinanya kerukunan di Pancur.
“Kita undang tokoh lintas agama untuk diskusi. Nanti hasil diskusi dapat kita ketahui formulasi yang dipakai sehingga terbentuknya kesadaran berkerukunan,” ucap Mursal.
Narasumber yang hadir dalam dialog tersebut yakni Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Drs. H. Marwin, Ketua FKUB, Ridwan Mahadun serta Kasubbag TU Kemenag Lingga, Zahid.
Sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari lintas agama serius mengikuti dialog. Akhir kegiatan dialog akan dilaksanakan kunjungan ke rumah ibadah yang berdampingan terdekat dipandu oleh Lurah Pancur, M. Agustiar. (NAZILI)
