Tanjungpinang, (MK) – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 09/ panwaslu – KR – 06/ HK.01.01/ X/ 2017 (SK untuk Pilwako) dan 09/ panwaslu – KR – 06/ HK.01.01/X/2017 (SK untuk Pileg dan Pilpres) 2019 mendatang.
Maka, Panwaslu Kota Tanjungpinang melaksanakan pelantikan dan pengesahan Anggota Pangawas Kecamatan (Panwascam) Rabu (18/10/2017) di salah satu hotel di Tanjungpinang.
“Yang dilantik hari ini, yaitu Frengki Simanjuntak, Presti Sulistriana, Tomi Erwanto, Suwarno, Yudi Widianto, Zalman, Arlinda, Khairi M. Zen, Yuliardi, Endang Septiani, Endri Saputra dan Putra,” papar Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Mariama kepada sejumlah awak media usai pelantikan.
Maraiama mengutarakan Panwascam yang baru saja dilantik itu adalah amanah yang harus dipegang dan bekerja secara profesional dan bukan hanya bekerja sembarangan.
“Panwascam harus tahu apa tugas yang harus dijalankan atau yang sudah menjadi tanggungjawabnya, diantaranya mencegah pelanggaran Pemilu,” ujarnya.
Selain itu, kata Mariama, didalam diri seorang pengawas harus ada nilai integritas, karena integritas didalam diri pengawas adalah harga diri dan itu sudah menjadi harga mati.
“Jadilah pengawas yang cerdas dan yang tidak bisa di interpensi oleh siapapun dan pihak manapun,” ucapnya.
Diwaktu yang sama, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah SH mengatakan ini adalah momentum demokrasi, Panwascam merupakan bagian dari pengawasan dalam Pemilu agar berjalan dengan baik.
“Panwascam harus belajar bersinergi, berjalan dengan koridornya di tingkat masing – masing sehingga tidak ada hal – hal yang dianggap keberpihakan pada saat pelaksanaan Pemilu nanti,” katanya. (NOVENDRA)
