Paripurna, Bupati Natuna Sampaikan Tujuh Ranperda Tahun 2018

by -297 views
by
Bupati Natuna Hamid Rizal Saat Menyerahkan Ranperda Kepada Ketua DPRD Natuna Yusripandi. Foto MANALU
Bupati Natuna Hamid Rizal Saat Menyerahkan Ranperda Kepada Ketua DPRD Natuna Yusripandi. Foto MANALU

Natuna, (MK) – DPRD Natuna menerima tujuh Ranperda Kabupaten Natuna tahun 2018. Ranperda tersebut disampaikan oleh Bupati Natuna Drs. Hamid Rizal dalam rapat paripurna di ruang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Rabu (7/3/2018).

Dalam paripurna tersebut, Bupati Natuna menyampaikan tujuh Ranperda tahun 2018 dan akan dibahas bersama DPRD.

“Ada tujuh Ranperda Natuna yang akan dibahas yakni tentang pengelolaan air limbah pabrik, pengelolaan barang milik daerah, retribusi tentang perpanjangan izin pekerjaan tenaga kerja asing, pembentukan Kelurahan Batu Hitam, kawasan bebas rokok, pokok – pokok pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan penanaman modal daerah,” papar Hamid.

Sedangkan, untuk Ranperda Ristribusi perpanjangan ijin memperkerjakan tenaga asing, Bupati mengatakan memang belum ada yang bergerak di bidang ini, namun Pemda akan siapkan lebih awal.

Masih kata Bupati, dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, Kepala Daerah dan Ketua DPRD dalam membuat peraturan daerah sebagai instrumen yang sah.

“Namun semua itu tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” tambahnya.

Bupati berharap, dengan alasan dan ketentuan – ketentuan yang ada, ke – 7 Ranperda tersebut dapat dijadikan perda tahun 2018 sehingga semua masyarakat dapat mematuhi dan memahami setiap peraturan yang telah dibuat.

Ketua DPRD Natuna Yusripandi Dan Bupati Natuna Hamid Rizal Saat Paripurna Penyampaian Ranperda Tahun 2018
Ketua DPRD Natuna Yusripandi Dan Bupati Natuna Hamid Rizal Saat Paripurna Penyampaian Ranperda Tahun 2018

Sementara, Ketua DPRD Natuna, Yusripandi mengatakan tujuh Ranperda yang akan dibahas sesuai mekanisme yang ada dan ini merupakan peraturan yang dibentuk bersama oleh DPRD dengan eksekutif.

Akan hal itu, DPRD akan segera membentuk pansus untuk menindaklanjuti Ranperda yang disampaikan oleh Bupati Natuna.

Pada paripurna itu juga turut hadir Wakil Ketua I dan II DPRD Natuna, Hadi Candra dan Daeng Amhar, anggota DPRD, FKPD, OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. (MANALU)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.