Paripurna, Walikota Sampaikan Pidato Ranperda RPJMD Tanjungpinang 2018 – 2023

by -72 views
Walikota Tanjungpinang, Syahrul Saat Menyampaikan Pidatonya Tentang Ranperda RPJMD Tanjungpinang 2018 - 2023
Walikota Tanjungpinang, Syahrul Saat Menyampaikan Pidatonya Tentang Ranperda RPJMD Tanjungpinang 2018 - 2023

Advetorial, (MetroKepri) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Walikota Tanjungpinang tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang tahun 2018 – 2023, Selasa (12/2/2019).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan Wakil Ketua I, Ade Angga S.IP,MM, Wakil Ketua II, Ahmad Dani serta dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang, Syahrul dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, jajaran OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se – Kota Tanjungpinang serta insan pers baik cetak maupun online.

Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno Bersama Wakil Ketua I dan II Sebelum Membuka Paripurna Penyampaian Pidato Walikota Tanjungpinang
Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno Bersama Wakil Ketua I dan II Sebelum Membuka Paripurna Penyampaian Pidato Walikota Tanjungpinang

Dalam pidatonya, Walikota Tanjungpinang, Syahrul menyampaikan maksud dan tujuan penyusunan RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2018 – 2023. Maksudnya adalah untuk menyediakan rencana pembangunan daerah kurun waktu lima tahun sebagai penjabaran dari Visi, Misi dan Program Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang agar terarah, terpadu dan berkesinambungan.

Sedangkan tujuan penyusunan RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018 – 2023 yaitu memberikan gambaran tentang kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan serta program pembangunan untuk mencapai visi dan melaksanakan misi kepala daerah dan merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan tahunan daerah sebagai acuan resmi dalam penyusunan RKPD yang merupakan dokumen perencanaan daerah tahunan dan renstra perangkat daerah yang merupakan dokumen perencanaan lima tahun perangkat daerah.

“Memberikan tolok ukur dan instrumen bagi pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat dalam melakukan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” papar Syahrul.

Masih dalam pidatonya, Syahrul memaparkan 11 isu strategis pembangunan daerah Kota Tanjungpinang tahun 2018 – 2023 yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu pertama belum optimalnya kualitas SDM, serta pemerataan akses dan mutu pendidikan dan kesehatan dan daya saing pemuda dan olahraga.

Kedua, sektor pariwisata khususnya wisata budaya/ religi, bahari dan kuliner memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi motor penggerak perekonomian kota, namun sampai saat ini belum dikelola secara optimal.

Ketiga, akses masyarakat terhadap penyediaan infrastruktur dasar seperti akses terhadap air bersih, sanitasi yang layak, masih perlu terus ditingkatkan baik kuantitas maupun penyebarannya.

Keempat, masih adanya kawasan kumuh perkotaan yang memerlukan penataan dalam hal bangunan hunian, aksesibilitas jalan, drainase lingkungan, air bersih, sanitasi, persampahan, proteksi kebakaran dan ruang terbuka hijau.

Walikota Tanjungpinang, Syahrul Dan Wakil Walikota Tanjungpianng, Rahma Bersama Unsur Pimpiunan Serta Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang Foto Bersama Usai Paripurna
Walikota Tanjungpinang, Syahrul Dan Wakil Walikota Tanjungpianng, Rahma Bersama Unsur Pimpiunan Serta Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang Foto Bersama Usai Paripurna

Kelima, kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Reformasi Birokrasi dan Kondusifitas wilayah perlu ditingkatkan. Keenam, masih adanya titik – titik genangan air di beberapa wilayah selama musim penghujan. Ketujuh, Kota Tanjungpinang masih belum berkembang reputasinya sebagai referensi pengembangan budaya dalam hal ini adalah kebudayaan Melayu. Delapan, angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang semakin membaik selama 5 tahun terakhir, namun masih memerlukan upaya untuk menurunkan secara terus menerus dan komprehensif. Sembilan, pencapaian Tanjungpinang sebagai pusat produksi dan distribusi berbagai barang dan jasa sebagai kota perdagangan masih memerlukan langkah dan kebijakan yang lebih efektif.

“Sepuluh, kurangnya kuantitas dan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ramah anak, perempuan, lansia dan penyandang disabilitas. Sebelas, pengelolaan lingkungan hidup kurang optimal termasuk dalam pengelolaan tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Ganet,” ujar Walikota.

Syahrul juga menyampaikan visi pembangunan jangka menengah tahun 2018 – 2023 ‘Tanjungpinang Sebagai Kota Yang Maju, Berbudaya Dan Sejahtera Dalam Harmoni Kebhinekaan Masyarakat Madani’.

Dalam rangka mencapai visi jangka menengah tersebut, ditetapkan lima misi yang akan ditempuh yaitu pertama, meningkatkan kualitas SDM yang agamis, berkarakter, berwawasan kebangsaan dan berdaya saing global. Kedua, meningkatkan pengembangan pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif dan usaha masyarakat. Ketiga, mengembangkan dan melestarikan khasanah budaya lokal dan nusantara untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, bertoleransi dan kebhinekaan guna mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Keempat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berwibawa, amanah, transparan dan akuntabel didukung aparatur yang berintegritas dan kompeten. Kelima, melanjutkan pembangunan yang adil dan merata serta menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif yang berwawasan lingkungan,” ucapnya. (Red/ Humpro Setwan Tanjungpinang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.