Pasangan Duo Edy Dinyatakan Harus Lakukan Perbaikan Dukungan

by -344 views
by
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria Usai Rapat Pleno
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria Usai Rapat Pleno

Tanjungpinang, (MK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon per seorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tahun 2018 di aula Kelurahan Kota Piring, Minggu (31/12/2017 ).

Hasil pleno tersebut, pasangan Edi Syafrani dan Edi Susanto harus melakukan perbaikan karena jumlah dukungan yang memenuhi syarat hanya 7.221 dibawah 14.621 sebagai syarat minimal. Calon juga harus memperbaiki kekurangan.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan rapat pleno terbuka ini dilaksanakan untuk merekap hasil rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon per seorangan pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tahun 2018 yang akan langsung disampaikan oleh Ketua PPK masing – masing kecamatan.

“Sore hari ini, kami akan membacakan hasil rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon per seorangan yang telah dilakulan oleh PPK se – Kota Tanjungpinang,” papar Robby.

Masing – masing Ketua PPK menyampaikan hasil rekapitulasinya yaitu dari Kecamatan Tanjungpinang Barat 2.430 memenuhi syarat, Kecamatan Tanjungpinang Kota 892, Kecamatan Bukit Bestari 1.700 dan Kecamatan Tanjungpinang Timur 2.199 yang memenuhi syarat.

Menurut Robby, PPS sudah melalukan sensus dengan mendatangi pendukung.

“Namun ada yang mendukung dan ada juga yang tidak mendukung. Bahkan ada yang sudah meninggal dunia memberikan dukungan. Sehingga bagi yang sudah meninggal dunia, PPS mencoret dukungan,” ujar Robby.

Dia mengutarakan, pada saat rekapitulasi di tingkat kota, KPU Tanjungpinang mempersilakan bagi pasangan perseorangan untuk melakukan perbaikan dukungan dengan syarat mendatangi pendukung mereka ke lokasi pleno. Tetapi sampai acara berlangsung, Edy Safrani tidak melakukan perbaikan.

“Sesuai pasal 24, PKPU 3 tahun 2017, pasangan perseorangan dapat melakukan perbaikan saat rekapitulasi di kota. Kita akan tunggu sampai pukul 24.00 malam kalau calon mendatangkan pendukung,” ucap Robby.

Masih kata Robby, dengan selesainya tahapan rekapitulasi di tingkat kota, maka saat ini KPU sedang melakukan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 8 – 10 Januari 2018.

Bagi calon perseorangan, mereka harus melakukan perbaikan karena masih kurang dari jumlah minimum 14.621.

“Perbaikan dukungan dapat dilakukan 18 – 20 Januari 2018. Setelah perbaikan, PPS akan kembali melakukan sensus di lapangan untuk mengecek dukungan tersebut,” katanya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.