Tanjungpinang, (MetroKepri) – Dimulainya Operasi Patuh Seligi 2019 hari ini Kamis (29/8/2019), masyarakat Kota Tanjungpinang tampak ‘Membludak’ memasuki ruang kantor pelayanan Satlantas Polres Tanjungpinang untuk mengurus Surat Izin Memgemudi (SIM).
Pantauan awak media ini di Satlantas Polres Tanjungpinang, masyarakat khususnya pemohon SIM tidak henti-hentinya berdatangan.
Mulai dari pelajar SMA sampai dewasa mengurus SIM untuk melengkapi data pengendara kendaraaan roda dua maupun roda empat.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Lantas AKP Krisna Ramadhani saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Ops Patuh Seligi tahun ini dilaksanakan secara mobile.
“Sebenarnya yang akan ditindak dalam ops seligi kali ini adalah pengendara yang tidak patuh akan peraturan lalu lintas seperti berkendara dalam keadaan mabuk (Minum Alkohol), menggunakan hp saat mengemudi, salah jalur, anak di bawah umur, tidak menggunakan helm ganda dan melanggar rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.
Krisna juga menjelaskan, jika nantinya kedapatan melanggar dan ditilang, kelengkapan surat pengendara otomatis diperiksa pada saat dilakukan penindakan.
“Untuk kesiapan berkendara lah, hari ini banyak yang mengurus SIM sejak pagi tadi. Karena, memiliki SIM juga syarat kita untuk membawa kendaraan,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu orang tua pemohon SIM Risnawati saat diwawancara metrokepri.com sangat respon dengan operasi patuh seligi yang dilaksanakan Polres Tanjungpinang.
“Anak saya yang mau buat SIM karena Dia kuliah di Bali memerlukan kendaraan. Sebelum mengendarai motor, harus punya SIM dulu, iya kan,” katanya.
Sampai berita ini diposting, pemohon SIM terus berdatangan silih berganti ke ruang pelayanan pengurusan izin mengemudi tersebut. (*)
Penulis: Novendra
