Tanjungpinang, (MK) – Disaat masyarakat Kepulauan Riau kehilangan pemimpin Kepri, sempat terdengar perdebatan antara Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, H. Abdul Razak dengan staf Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait lokasi pemakaman jenazah almarhum Gubernur Kepri, Drs. H. Muhammad Sani.
Dari perdebatan yang terdengar, Presiden RI melalui Mendagri meminta jenazah almarhum H.M Sani agar dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta. Akan tetapi, keluarga besar memaksa agar almarhum Gubernur Kepri tetap dikembalikan ke Tanjungpinang.
“Enggak bisa. Kami minta dikembalikan di Tanjungpinang,” ujar Ketua LAM Provinsi Kepri, H. Abdul Razak saat berkomunikasi dengan staf pribadi Mendagri melalui sambungan telepon seluler.
Perdebatan itu juga terdengar lantaran telepon seluler yang digunakan Ketua LAM Kepri ini di loudspeaker. “Ini langsung permintaan Presiden. Jadi saya diminta langsung melalui Pak Menteri,” ucap staff Mendagri diketahui bernama Heri.
“Ya tidak bisa begitu, disini keluarga besar beliau. Keluarga minta dipulangkan kesini. Kita makamkan disini,” sambung Andi Anhar Chalid saat mendampingi Ketua LAM Kepri yang disaksikan H. Syahrul S.Pd beserta Razali Jaya.
Meski telah mendengar permintaan Ketua LAM Kepri dan Andi Anhar, staf Mendagri kembali mempertanyakan dan persetujuan dari keluarga besar almarhum Gubernur Kepri.
“Gimana pak, saya cuma menjalankan perintah langsung,” tanya staff Mendagri lagi.
Akan hal itu, Ketua LAM Kepri, Abdul Razak dengan tegas menolak jenazah almarhum Sani dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta.
“Pokoknya tidak bisa, kami pihak keluarga tidak mau tahu. Kalau Pak Menteri yang mau jadi inspektur upacara. Ya beliau yang harus datang kesini. Bukan kami yang kesana,” papar Abdul Razak.
Dikabarkan, Sabtu (9/4) besok Mendagri akan datang dan bertugas sebagai Inspektur Upacara di TMP KM 5 bawah, Tanjungpinang. (SYAIFUL AMRI)
