Tanjungpinang, (MK) – Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya memberikan jawaban terhadap pandangan Fraksi DPRD Kepri tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 di sidang Paripurna DPRD, Rabu (29/6).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak ini, Pemerintah Provinsi Kepri menjawab beberapa poin – poin penting yang disampaikan Fraksi – Fraksi DPRD.
Seperti, Fraksi Golkar yang menyoroti soal penurunan pendapatan bagi hasil. Menurut Pemprov Kepri, pihaknya akan melakukan berbagai langkah strategis diantaranya dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah.
“Kami akan menggali sumber – sumber pendapatan asli daerah yang baru. Kedua, kami juga akan melakukan program pemutihan dan penghapusan PKB, BBNKB, sehingga memperbanyak jumlah wajib pajak serta menaikkan penerimaan pajak,” papar Plt Sekda Kepri, Reni Yusneli mewakili Gubernur Kepri, di ruang sidang paripurna DPRD Kepri.
Dia mengutarakan, Pemprov juga akan melakukan substitusi dengan mengusahakan penambahan dana transfer untuk dana alokasi umum.
“Dinas – dinas teknis yang terkait dengan program prioritas akan kami arahkan untuk menawarkan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk dikerjakan menggunakan anggaran APBN,” ujarnya.
Masih kata Reni, hal yang sama juga berlaku untuk sektor maritim. Pemprov Kepri akan menggandeng Pemda tingkat II untuk bekerjasama dengan pemerintah pusat menggarap kemaritiman di Kepri ini.
Fraksi Hanura Plus juga mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi. Pada sidang paripurna sebelumnya, Hanura Plus menyoroti tentang perlu Pemerintah Provinsi Kepri meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangannya. Hal ini perlu agar kebijakan Pemprov Kepri sesuai dengan RPJMD dan penganggarannya.
“Khusus untuk akuntabilitas, Pemprov Kepri akan konsisten menjalankan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Agar Pemerintah Kepri kedepan berjalan dengan baik,” ucap Reni.
Pada paripurna itu juga, Pemerintah Provinsi Kepri menyerahkan jawaban dalam bentuk matriks. Seluruh jawaban ini merupakan rangkuman dari pandangan fraksi – fraksi yang disampaikan dalam paripurna pada Senin (27/6) lalu. (Red)