Bintan, (MetroKepri) – Selain rumah Tahfidz di Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Bintan Timur. Pemerintah Kabupaten Bintan kembali akan membangun Rumah Tahfidz di Kecamatan Gunung Kijang pada tahun 2018 ini.
Estimasi anggaran berkisar Rp950 juta yang bersumber dari APBD TA 2018 dan dipergunakan untuk merehabilitasi eks Kantor Camat Gunung Kijang yang akan menjadi Rumah Tahfidz yang ketiga dibangun oleh pemerintah daerah.
Pembangunan Rumah Tahfidz akan dibangun secara bertahap. Hal ini diharapkan mampu menjadi sarana bagi meningkatkan pengetahuan keagamaan bagi masyarakat, khususnya sebagai benteng bagi generasi muda.
“Pembangunan Rumah Tahfidz dilakukan sebagai sarana menciptakan generasi muda yang Qur’ani,” papar Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos, Sabtu (30/6/2018) pagi.
Ditambahkannya, Pemkab Bintan berkomitmen untuk terus dapat melakukan pembangunan Rumah Tahfidz disetiap Kecamatan. Dirinya juga berharap, hal ini dapat dijadikan investasi bagi generasi Qurani. (Red/ Humas Bintan)
