
Tanjungpinang, (MK) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah SH sangat mengapresiasi Tim Sapu Bersih dan Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tanjungpinang atas keberhasilan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum karyawan BUMD Kota Tanjungpinang.
“Namun, Tim Saber Pungli juga harus kooperatif dengan tugasnya dan jangan tembang pilih. Pemberi pungli juga harus ditangkap,” papar Lis kepada beberapa awak media di ruang kerjanya, Senin (20/2/2017) malam.
Dia mengutarakan, sejak dibentuk sampai sekarang Tim Saber Pungli hanya melakukan sosialisasi dikalangan pemerintah saja.
“Saya berharap Tim Saber Pungli juga melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha atau pengusaha yang ada di Tanjungpinang,” ujar Lis.
Karena, lanjut Lis, menurut aturan yang sebenarnya jika seseorang melakukan transaksi pungli apapun jenisnya kalau dilihat selalu dilakukan oleh dua orang atau lebih.
“Kalau dilakukan dua orang, seharusnya yang diproses hukum itu kedua orang tersebut bukan hanya satu orang saja. Jadi, saya meminta kepada Tim Saber Pungli tidak hanya menangkap penerima pungli saja. Pemberi pungli juga harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Lis.
Sementara itu, diduga penangkapan atau OTT yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli hanya dilakukan terhadap penerima pungli saja, sedangkan pemberi pungli bebas berkeliaran. (NOVENDRA)
