Lingga, (MK) – Proyek pengadaan mesin pembangkit listrik tenaga diesel di Desa Pasir Panjang, Dusun II Tukul Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga terkesan diperlambat oleh kontraktor pelaksana.
Proyek dana desa (DD) ini diduga banyak masalah administrasi sampai ke kontraktor yang menang dalam pelelangan proyek tersebut. Hingga saat ini, proyek pengadaan mesin Mitubishi delapan silinder (8D) 100 kva itu tidak kunjung rampung.
Akan hal itu, warga Desa Pasir Panjang mengeluhkan pengadaan mesin pembangkit listrik yang belum kunjung selesai.
“Padahal, anggaran yang diajukan oleh kontraktor ketika ikut pelelengan sebesar Rp293.300.000 untuk pengadaan mesin 100kva,” ujar seorang TPK Desa Pasir Panjang yang enggan namanya dipublikasikan kepada MetroKepri.com, Selasa (20/12).
Dia mengutarakan, kontraktor pemenang proyek tersebut diketahuinya bernama Awang Jimit. Kontraktor diduga banyak mengulurkan waktu dengan alasan menungu dana cair hingga 100 persen baru mesinnya diserahkan.
“Hal itu, pihak kontraktor seakan – akan ingin lari atau lepas dari tangungjawabnya. Karena mesin tersebut dalam kondisi baru, tidak bisa didapatkan lagi bahkan akan diadakanya mesin rekondisi atau mesin dalam kondisi bekas yang dimodifikasi lagi seperti baru dengan harga lebih murah,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh seorang warga Desa Pasir Panjang. Warga yang juga enggan menyebutkan namanya ini mengatakan, anggaran untuk pengadaan mesin tersebut sudah diserahkan sebesar 50 persen kepada kontraktor.
“Kalau dilihat dari periode lamanya kegiatan, pekerjaan itu seharusnya sudah rampung. Namun sampai sekarang belum juga,” ucapnya.
Sementara, pantauan MetroKepri.com di lapangan, terhambatnya proyek tersebut disinyalir lantaran kontraktor megulurkan waktu. Selain itu, pihak kontraktor belum mendapatkan sanksi atau denda atas keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.
Hingga kabar ini diposting, wartawan MetroKepri.com belum dapat konfirmasi dengan pihak kontraktor. (IWAN)
