
Tanjungpinang, (MK) – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium saat ini di seluruh SPBU Tanjungpinang dan sekitarnya yang diduga akibat adanya pengurangan penggunaan premium sebesar 70 persen dinilai kurang tepat diberlakukan saat ini.
“Kebijakan pengurangan kuota premium sebesar 70 persen oleh PT Pertamina Region 1 Cabang Batam, yang dimulai 10 Mei 2017 atau dua minggu sebelum Ramadan dengan tujuan untuk mengalihkan konsumsi premium ke pertalite, kami (Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjungpinang) menilai kebijakan tersebut tidak tepat,” papar Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Tanjungpinang Muhammad Syahrial kepada MetroKepri.com melalui sambungan telepon selulernya, Senin (15/5/2017) malam.
Alasannya, kata dia, pertama penerapan kebijakan itu dilaksanakan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri maupun Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Kedua, tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kemudian penerapannya dilaksanakan dua minggu sebelum memasuki bulan Ramadan,” ujar Iyai sapaan akrab Legislator PDIP Dapil Kecamatan Tanjungpinang Timur ini.
Oleh karena itu, Mantan Dirut BUMD Provinsi Kepri ini juga akan mengusulkan melalui fraksinya (Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungpinang) kepada pimpinan DPRD dan pimpinan Komisi untuk segera melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai masalah tersebut dengan mengundang langsung pihak Pertamina dan pihak – pihak terkait.
“Hal ini bertujuan agar penerapan kebijakan tersebut ditunda sampai lebaran dengan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, atas terjadinya kekosongan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium secara mendadak di wilayah Tanjungpinang saat ini, sangat disayangkan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah SH.
“Saya juga baru tahu tadi pagi dan pergantian Premium ke Pertalite ini tanpa koordinasi terebih dahulu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri ke kita (Pemko Tanjungpinang),” papar Lis kepada awak media ini, Senin (15/5/2017).
Hal itu, kata Lis sangat merugikan masyarakat kecil menengah yang biasanya menggunakan BBM subsidi jenis premium.
“Seharusnya Pemprov Kepri berkoordinasi terlebih dahulu ke Pemerintah Kabupaten/ Kota. Katanya penting ‘koordinasi’, tetapi kenyataannya ‘Nol’. Jika ini semua sudah keputusan Pemprov, paling tidak secara bertahap lah pergantiannya,” ujar Lis.
Namun, Lis akan menghargai semua keputusan dari Pemprov Kepri yang menghilangkan BBM subsidi jenis Premium dengan cara bertahap, tetapi kenyataan di lapangan berbeda.
“Seharusnya kita diundang untuk ikut rapat terkait pergantian Premium ke Pertalite ini. Paling tidak mengeluarkan surat pemberitahuan terlebih dahulu ke masyarakat agar masyarakat tidak merasa dirugikan,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)
