Natuna, (MetroKepri) – Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (RSA) Ranai, Kabupaten Natuna menggelar simulasi Penanggulangan Huru-Hara (PHH) jelang pengamanan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019 yang akan berlangsung April mendatang.
Latihan simulasi ini dilaksanakan di depan Pintu Gerbang Lanud RSA, Selasa 12 Februari 2019.
Skenario simulasi PHH, yakni setelah perhitungan suara pemilu. Ada sebagian masyarakat yang tidak puas akan hasil pemilu, masyarakat tersebut berkumpul dan terjadi mobilisasi massa yang bergerak kearah Bandara Raden Sadjad dari arah luar dan bermaksud untuk menduduki bandara.
Namun, massa dihadang oleh personel POM AU. Dikarenakan negosiasi yang alot dan massa tidak berhasil masuk gerbang Lanud. Massa semakin anarkis melakukan pengrusakan dan pembakaran ban untuk memecahkan konsentrasi pasukan PHH Lanud.
Mencegah keadaan yang semakin anarkis, Water Canon bergerak melakukan pemadaman api serta menembakkan air kearah massa, guna memukul mundur para demonstran. Aksi pengrusakan menyebabkan adanya korban cidera, ambulance dari Rumah Sakit (Rumkit) Lanud RSA bergerak untuk membantu evakuasi, dan POM AU menangkap provokator dan diamankan oleh personel POM AU serta dilakukan penyelidikan untuk dimintai keterangan oleh pihak intel, selanjutnya kondisi lanud dan bandara kembali kondusif.
Sebelum latihan dimulai, Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Raden Sadjad, Letkol Pom Fanny Philips H menekankan kepada seluruh personel yang terlibat latihan simulasi PHH agar kegiatan dilaksanakan dengan serius dan tidak lupa menjaga keselamatan diri pribadi masing-masing personel maupun perlengkapan materil yang dipergunakan pada saat latihan.
Letkol Pom Fanny Philips mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna tercapainya hasil yang diharapkan dan apabila diminta bantuan/ dukungan dari pemda atau pihak kepolisian seluruh anggota sudah siap siaga dapat melaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Usai pelaksanaan latihan, Kadisops juga mengingatkan kembali seluruh personel Lanud Lanud Raden Sadjad untuk selalu mengingat Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan dasar hukum yang harus senantiasa dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas pokok, tetap menjaga netralitas TNI, terkait dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019 serta tetap waspada dan mengantisipasi situasi keamanan diwilayah Pangkalan TNI AU Raden Sadjad dan disekitarnya. (Manalu/Pen RSA)
