Tanjungpinang, (MK) – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nuryanto mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus mobil pribadi yaitu SIM A.
Meski seorang Penjabat Gubernur, proses kepengurusan SIM – nya sesuai prosedur.
“Walaupun seorang Pj Gubernur Kepri yang mengurus SIM di Satlantas Polres Tanjungpinang, prosedurnya tetap dengan yang ada,” ucap Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam kepada MetroKepri.co.id di kantornya, Selasa (9/2).
Pj Gubernur, kata Sulam, datang ke Satlantas Polres Tanjungpinang sejak pagi dan sudah melewati pengujian untuk pengurusan SIM seperti yang ada.
“Beliau (Pj Gubernur) tadi juga melakukan ujian tertulis dan ujian mengemudi di lapangan dan dinyatakan lulus,” ujarnya.
Setelah dinyatakan lulus, Pj Gubernur Provinsi Kepri, Nuryanto menunjukkan SIM A yang sudah selesai dicetak di Satlantas Polres Tanjungpinang.
“SIM A saya sudah selesai dan mohon maaf saya harus buru – buru ke Batam,” ucapnya. (NOVENDRA)
