Batam, (MetroKepri) – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium selalu minim di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) daerah Kabil Kecamatan Nongsa. Mereka hanya menjual BBM jenis pertalite kepada pengendara roda dua.
Anehnya, pihak SPBU tersebut menjual pertalite kepada pengendara roda dua, sedangkan premium dijual kepada pengendara roda empat. Bahkan dijual dengan menggunakan jerigen sampai – sampai 1000 liter hingga 1400 liter setiap hari.
Terkait hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Mesra Wati Tampubolon mempertanyakan izin penjualan 1000 liter tersebut.
“Kalau ada penjualan 1000 liter, mereka punya izin tidak? Untuk pengawasannya pihak provinsi dan hal itu patut dipertanyakan. Padahal, pada pertemuan kemarin, kita sudah minta kuota premium supaya ditambah sesuai RDP dengan Komisi II dan nanti akan kita panggil kembali,” papar Mesra Wati Tampubolon saat dikonfirmasi MetroKepri melalui pesan WhatsApp selulernya, Selasa (21/08/2018 ) malam.
Oleh karena itu, Komisi II DPRD Kota Batam akan memanggil pihak SPBU dan pihak yang punya izin serta izinnya yang sudah mati.
“Kita akan jadwalkan untuk RDP nanti dan memanggil pihak SPBU tersebut dan menunjukkan izin yang sudah habis. Kalau bisa, nanti kita panggil juga yang punya izin yang sudah mati,” ujarnya.
Sebelumnya, salah seorang warga yang namanya enggan dipubulikasikan di media ini mengatakan para pengendara roda dua kesal terhadap pihak SPBU saat mengisi BBM jenis premium di SPBU Kabil Kecamatan Nongsa.
Pasalnya, pihak SPBU mengutamakan menjual BBM jenis pertalite terhadap pengendara roda. Padahal premium masih ada.
“Seharusnya pihak SPBU mengutamakan minyak premium terhadap pengendara roda dua. Tetapi setiap pengendara roda dua hendak mengisi premium, selalu kurang,” ucapnya.
Anehnya, kata dia, pihak SPBU tersebut menjual pertalite ke pengendara roda dua, tetapi premium dijual kepada pengendara roda empat. BBM jenis premium itu juga dijual dengan menggunakan jerigen sampai 1000 liter bahkan hingga 1400 liter setiap hari. (JIHAN)