Batam, (MK) – Proyek penataan lahan parkiran sepanjang 60 x 6 meter di Gedung DPRD Kota Batam yang menelan anggaran sebesar Rp400 juta diduga tidak mencantumkan konsultan pengawas.
Seharusnya dalam pelaksanaan proyek penataan parkiran tersebut mencantumkan nama PT atau CV konsultan pengawas pada papan plang proyek sesuai prosedur lelang yang ada. Proyek itu juga diduga hanya main tunjuk.
Terkait hal itu, Kabag Umum Setwan DPRD Kota Batam, Rukun mengaku dirinya baru pindah dan menjabat disana.
“Baik mas, kita mendengar lahan parkir itu. Terus terang saja, saya juga baru – baru pindah kesini di tahun 2017 – 2018 ini. Untuk ingin tahu siapa pemenangnya, kemungkinan Pak Hermanlah yang bisa menjelaskannya, karena beliaulah yang menangani dan selaku kasubagnya. Ini orangnya, biar dijelaskan,” papar Rukun saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (27/2/2018).
Sementara Herman mengatakan pengerjaan penataan parkiran tersebut dianggarkan tahun 2016 dan tahun 2017.
“Pemenang tender itu kan melalui ULP, kan diatas Rp200 juta itu sifatnya lelang. Jadi lelang dan mungkin diikuti beberapa kontraktor. Jadi dapatlah pemenang ini dari CV Mulia Cipta Alam yang pemiliknya Pak Bowo. Jadi Pak Bowo lah yang mengerjain. Untuk anggarannya Rp500, jadi pas nilai lelang itu, dengan harga inilah karena murah kan gitu,” ujar Herman.
Masih kata dia, karena dibawah Rp400 juta dan proyek ini sifatnya lelang, menurut birokrasi sesuai prosedur lelang dan proyek ini sifatnya lelang umum.
“Kalau saya, ikut birokrasi bahwa itu sudah masuk dan sesuai prosedur. Tetapi kalau diluar konteks itu, kita tidak tahulah. Tapi kalau kami masuk sesuai prosedur ikut ULP. Jadi ULP itu kan keluar nama pemenang – pemenangnya. Jadi pemenangnya itu PT Surya Mustika Alam. Kalau konsultan pengawasnya itu CV Tulus gitulah,” ucapnya.
Selain itu, dengan anggaran Rp400 juta itu memang kemarin ada pengembalian dana sekitar Rp23 juta sekian – sekian. Karena ada kelebihan dari khas itu. Nah anggaran yang tertulis di papan plang nama proyek itu tertulis Rp 400 juta tercatat di lelangnya itu Rp400 juta.
“Waktu mulai berjalan kan kita tidak tau itu. Nah, kemungkinan ada yang salah dari perencanaan, kita tidak tau juga itu dikembalikan Rp23 juta sekian. Jadi anggaran total proyek itu Rp500 jadi dealnya Rp400 juta gitu,” katanya.
Hingga kabar ini diposting, Sekertaris DPRD Kota Batam, Asril tidak bersedia dikonfirmasi terkait proyek tersebut. (JIHAN)
