Lingga, (MK) – Adanya temuan produk sarden yang mengandung cacing pita di wilayah Lingga, Kepala Puskesmas Penuba Kecamatan Selayar, Zulkifli langsung menghimbau warga agar lebih teliti dalam membeli produk makanan serta minuman kaleng.
“Adanya himbauan dari Kepala Dinas Kesehatan Lingga itu memang benar. Untuk sementara ini produk sarden merek “Mackerel FARMERJACK” PT. Prima Niaga Indonesia Pelita Batam dengan nomor BPOM RI ML 543929007175 dan nomor bath 4351G3523502/01101 tidak layak konsumsi sampai pemeriksaan laboratorium lebih lanjut,” papar Zulkifli saat dihubungi MetroKepri melalui WhatsAppnya, Rabu (21/03/2018).
Sehubungan dengan hal itu juga, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga menghimbau pihak terkait untuk tidak menjual produk tersebut sampai ada surat edaran dari Badan POM.
“Jadi, saya harap masyarakat Kabupaten Lingga khususnya Kecamatan Selayar agar teliti dalam membeli produk makanan – minuman yang dikalengkan,” ujarnya.
Sementara itu, kata dia, untuk perkara penarikan produk dari pasaran, pihaknya menunggu informasi dari Dinas Kesehatan dan Badan POM yang memang lebih berwenang dalam hal ini.
“Kalau kami hanya bisa menghimbau dulu kepada masyarakat saja untuk menjaga kesehatan seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Apabila menemukan keanehan atau kejanggalan dari produk yang dibeli, silahkan sampaikan ke Puskesmas atau OPD terkait. Pada prinsipnya, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Dinas Kesehatan untuk langkah selanjutnya. (NAZILI)
