Tanjungpinang, (MetroKepri) – Sehubungan akan diumumkannya Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg, Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan pertemuan bersama Forum Komunikasi Pangkalan LPG Kota Tanjungpinang dan perwakilan PT. Hiswana Migas selaku Distributor LPG di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Walikota Tanjungpinang, Jum’at (28/12/2018).
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono M.Si selaku pimpinan rapat menyampaikan pertemuan ini dilakukan untuk saling berkoordinasi antara pemerintah dengan pemilik pangkalan LPG dan distributor.
“Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kg di Kota Tanjungpinang yang awalnya Rp15.000 akan menjadi Rp 18.000 pada 2 Januari 2019 nanti dan hasil keputusan itu sudah melalui pertimbangan dan peninjauan di lapangan. Pemko tidak berpihak kepada pengusaha LPG, namun kita hanya sebagai penengah saja antara distributor, pemilik pangkalan LPG dan masyarakat,” papar Riono.
Dari hasil peninjauan kondisi di lapangan bahwa saat HET diharga Rp15.000, ternyata dijual ke masyarakat rata rata diharga Rp18.000 dan dikhawatirkan pangkalan nanti bisa ditindak pihak berwenang/ tim saber pungli.
“Maka dari itu, secara administrasi pemerintah menaikkan HET LPG 3 Kg ini menjadi Rp18.000 dan itu artinya sebenarnya tidak ada kenaikan harga LPG 3 Kg. Karena selama ini masyarakat sudah membeli LPG 3 Kg dengan harga Rp18.000 meski HET diharga Rp15.000. Pemko menaikkan HET ini dengan tujuan agar pemilik pangkalan LPG dapat menjual kepada masyarakat dengan rasa aman tanpa menyalahi aturan, serta terhindar dari proses hukum,” ujar Sekda.
Pada prinsipnya, kata Riono pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap pendistribusian dan penjualan LPG 3 Kg agar sesuai dengan kesepakatan HET LPG 3 Kg di Kota Tanjungpinang dan masyarakat tidak perlu terlalu khawatir. Yang terpenting, LPG subsidi ini benar benar tersalurkan ke masyarakat yang tidak mampu atau masyarakat menengah kebawah.
“Untuk itu, mari sama – sama kita benahi sistem ini agar lebih baik lagi dan tidak merugikan pihak manapun. Kita coba jalani dan dukung dulu kesepakatan yang sudah diambil oleh pemerintah. Jika nanti ditengah jalan ada kendala akan kita perbaiki kembali sesuai kesepakatan bersama,” ucap Riono.
Sementara, Ketua Hiswana Migas Provinsi Kepri, Adeck Hilmi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang karena sudah mendengarkan usulan dari pihaknya, meski tidak sesuai yang diminta.
“Awalnya pihak PT. Hiswana Migas menginginkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 kg dikisaran Rp22.000, namun Pemko hanya menyetujui diharga Rp18.000. Meski demikian, kami dari pihak distributor menghargai keputusan dan mendukung kebijakan yang diambil demi kebaikan bersama,” kata Adeck.
Sekretaris Forum Komunikasi Pangkalan LPG 3 Kg, Junaidi Iskandar menyampaikan keinginan dari para pemilik pangkalan bahwa agar Pemko dalam setiap penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) khususnya LPG 3 Kg untuk dapat melibatkan pihaknya sebagai pemilik pangkalan LPG. Meski tidak ada dalam peraturan, namun paling tidak pemilik pangkalan bisa dilibatkan agar keputusan bisa adil sesuai kesepakatan bersama.
“Kami sebagai pemilik pangkalan LPG akan tetap mendukung kebijakan pemerintah jika kesepakan yang diambil tidak merugikan pihak manapun. Hari ini saya bersyukur dapat bertemu dengan Sekda selaku pimpinan rapat, paling tidak kami bisa menyampaikan atas keluhan yang selama ini kami rasakan di pangkalan LPG. Harapan kami agar pemerintah benar – benar bisa memantau harga di setiap pangkalan LPG hingga sampai kepada masyarakat, agar tidak melebihi dari HET dan kami siap mendukung kebijakan dari pemerintah agar semua dapat berjalan lancar,” ucapnya. (Red/ Humas/ Andi)
