Bintan, (MetroKepri) – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan membuka sosialisasi terkait penataan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan.
Bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII, Roby bersama seluruh Camat, Lurah dan Kades dengan khidmat mendengar paparan terkait program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) ini.
“Saya lebih ingin menyebut, ini TORA Jilid 2. Mari kita pahami bersama. Kita yang harus paham terlebih dahulu, baru kemudian bisa kita menjelaskan dihadapan masyarakat,” papar Roby saat membuka kegiatan di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (13/04/2022).
Roby mengutarakan masyarakat memiliki lahan yang masuk dalam kawasan hijau (kawasan hutan), kali ini mendapat kesempatan untuk mengusasi lahan tersebut secara penuh.
“Ada tiga subjek yang diperbolehkan, mulai dari perseorangan, instansi dan badan sosial keagamaan. Sedangkan untuk objeknya mulai dari pemukiman, fasum dan fasos hingga lahan garapan,” ujar Roby.
Roby juga menegaskan bahwa saat ini beberapa aset Pemerintah Kabupaten Bintan juga ada yang masuk dalam kawasan hijau.
“Ada Masjid, ada juga Puskesmas kita. Alhamdulillah program ini hadir, kita manfaatkan untuk kemaslahatan,” ucap Roby.
Perwakilan BPKH Wilayah VII, Agus mengatakan bahwa pihaknya akan selalu siap memberikan pendampingan.
“Bapak ibu semua tidak perlu khawatir. Kami siap mendampingi dan siap untuk terus berkoordinasi,” katanya. (Red)