Tanjungpinang, (MK) – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri yang baru disahkan beberapa waktu lalu, saat ini dibahas dan diuji di Kementerian Dalam Negeri. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan lambatnya pengesahan RPJMD ini disebabkan berbagai faktor.
“Seperti yang kita ketahui, Gubernur Kepri yang kita hormati wafat setelah dilantik satu bulan dua puluh hari. Seharusnya, bulan April sudah kita bahas, namun ditunda dahulu,” papar Jumaga saat membuka rapat evaluasi RPJMD di Kemendagri, Ditjen Bina Bangda, Selasa (8/11).
Namun demikian, dengan segala keterbatasan Pemprov dan DPRD Kepri, akhirnya menyelesaikan Perda RPJMD.
“Kami berharap dokumen ini dapat dikoreksi agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Jumaga.
Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Muhammad Hudori mengatakan evaluasi ini untuk menguji kesesuain RPJMD dengan RPJPD (Jangka Panjang) dan RPJMN (Nasional).
“Dan tentunya untuk menguji denhan ketentuan peraturan perundangan yang lebih tinggi lagi,” ucap Hudori.
Beberapa masukan dari Kementerian dan Lembaga juga bermunculan. Misalnya dari Kementerian Sosial. Dalam RPJMD Kepri ini belum dimasukkan basis data terpadu penanggulangan kemiskinan.
“Basis data ini nantinya akan menjadi acuan bagi Pemda untuk melakukan terobosan memberantas kemiskinan,” kata Saugi dari Kemensos.
Demikian juga dengan perindustrian. pihak kementerian meminta kepada Pemprov Kepri untuk menyusun rencana pembangunan industri jangka panjang. Sedangkan orientasinya bertumpu kepada industri perikanan, pertambangan dan manufaktur.
“Pemprov juga harus bisa membuat peningkatan populasi pertumbuhan industri dan kawasan peruntukan industri,” papar Yasmita dari Kemenperin.
Di sector pertanian, Kementerian mendorong Kepri sebagai salah satu penyangga ketahanan pangan nasional. Untuk daerah Kepri, pembukaan peternakan baru di daerah – daerah bukan sentra harus digenjot.
“Jadi, kebutuhan bahan baku untuk rumah makan dan restoran bisa dipenuhi dari daerah – daerah sekitar di Kepri,” ucap Prayudi dari Kementan.
Masukan – masukan lainnya juga diterima oleh Pemprov Kepri dari seluruh Kementerian dan Lembaga yang ada. Terakhir, Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Muhammad Hudori menyimpulkan bahwa RPJMD Kepri diterima dengan catatan memasukkan seluruh saran dari kementerian dan lembaga. (ALPIAN TANJUNG)
