Tanjungpinang, (MetroKepri) – Rumah pelantar yang diperkirakan sudah tua atau tidak layak huni berlokasi di jalan Kota Piring gang Putri Riau 5 RT 003/007 Kelurahan Melayu Kota Piring (MKP) roboh sekitar pukul 05.00 Wib subuh, Jum’at (22/2/2019).
Informasi tersebut dihimpun oleh awak media ini di lokasi kejadian dari sumber yang dapat dipercaya dan namanya enggan dipublikasikan.
“Telah terjadi peristiwa robohnya 1 unit rumah pelantar salah satu warga di jalan Kota Piring gang Putri Riau Kelurahan MKP, Tanjungpinang,” kata sumber memberikan info.
Info tersebut juga dibenarkan oleh Lurah MKP Ferry Ismana saat dikonfirmasi oleh awak media ini lewat ponselnya. Dia mengatakan bahwa sebelumnya warga sudah mengingati kepada korban untuk memperbaiki rumahnya tersebut.
“Benar ada rumah warga pelantar yang roboh. Rumah itu tekstur kayu bangunannya sudah tua dan tidak layak lagi untuk ditempati,” ujarnya.
Ferry menjelaskan, pemilik rumah atas nama Desrizal (50) tinggal bersama istri Asmawati tanpa anak. Lanjut Ferry, menurut keterangan pemilik rumah kejadian tersebut terjadi pada pukul 05.00 Wib ketika pemilik rumah mau mandi.
“Tiba-tiba rumah rubuh, namun pemilik rumah yang hanya tinggal berdua suami istri berhasil menyelamatkan diri. Penyebab kejadian tersebut adalah dikarenakan bangunan yang telah rapuh dan telah berdiri sekitar 15 tahunan.
Rumah tersebut berdiri dipinggir pantai (Lahan Bakau) berukuran 4 x 6 meter persegi,” papar Ferry.
Diketahui, atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa ,kerugian materi diperkirakan kurang lebih Rp.20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).
Sementara itu, di lokasi kejadian tampak Staff Kelurahan MKP, Bhabinkamtibmas bersama warga gotong-royong membersihkan puing-puing reruntuhan rumah tersebut. (*)
Penulis: Novendra
