Tanjungpinang, (MK) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H Muhammad Sani siap menerima laporan dari masyarakat apabila adanya penyimpangan dana bantuan social (Bansos) 2012 – 2013.
“Kalau ada temuan dari masyarakat tentang dana bansos yang diselewengkan, maka segera laporkan ke Pemerintah Provinsi Kepri atau tim pencari fakta bansos,” kata Gubernur, Rabu (17/6).
Gubernur mengatakan, untuk tim pencari fakta dana bansos tahun 2012 – 2013 sudah ada dari masing – masing SKPD atau kepala dinas yang mengawasinya.
“Tim kita sudah ada di masing – masing instansi yaitu kepala dinas di lingkungan Pemprov Kepri yang mengawasi dana bansos tersebut,” ujar Sani.
Selain diawasi tim, kata Gubernur, masyarakat juga bisa mengawasi dana bansos tersebut.
“Masyarakat juga bisa mengawasi dan mengontrolnya. Apabila ditemukan penyelewaangan, bisa melaporkan ke pemerintah,” ucapnya.
Bahkan kata Sani, bukan dana bansos saja, penyimpangan lainnya juga bisa diawasi masyarakat. (AFRIZAL)