Bintan, (MK) – Menyikapi isu yang berkembang di Kelurahan Tembeling Tanjung Kecamatan Teluk Bintan terkait aktifitas tambang yang sedang beroperasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan kembali meninjau lokasi tersebut, Kamis (26/4/2018).
“Beberapa waktu lalu yakni pada (13/2) dan (25/4), anggota saya sudah langsung meninjau ke lokasi dan sama sekali tidak ada aktifitas,” papar Kasatpol PP Bintan, Insan Amin.
Dia mengutarakan, aktifitas yang ada di lokasi tersebut hanya pembangunan batu miring SD 002 Teluk Bintan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Penegakan Perda, Ali Bazar. Dia mengatakan stok tumpukan hasil pengerukan masih berada dekat dengan lokasi pembangunan batu miring.
“Berbicara masalah perizinan dan pengawasan, sebenarnya sesuai esensi UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sudah menjadi kewenangan provinsi, bukan lagi ranah kabupaten/ kota,” ujar Ali Bazar.
Namun, Satpol PP Bintan tetap peduli melihat dan menyikapi kondisi awal jika terjadi kisruh maupun laporan masyarakat.
“Selanjutnya, kembali saya tegaskan masalah perizinan dan pengawasan lanjutan, kami serahkan kepada OPD Provinsi Kepri yang memiliki kajian teknis tersebut,” tambah Insan Amin didampingi Ali Bazar. (Red/ AB)
