Sekda Buka Rakor Pembangunan Kabupaten Bintan Tahun 2018

by -300 views
by
Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara Saat Membuka Rakoor
Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara Saat Membuka Rakoor

Bintan, (MK) – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Drs. Adi Prihantara MM didampingi Asisten II Bidang Perekonomian Setda Bintan Hj. Mardiah MM dan Kepala BPPPD Kabupaten Bintan Wan Rudi membuka rapat koordinasi bidang pembangunan Kabupaten Bintan tahun 2018 di Gedung Convention Hall Hotel Hermes Agro, Selasa (20/2/2018).

Pembukaan rakoor itu juga ditandai dengan pemukulan gong.

Rakor pada kali ini menekankan dua fokus agenda yakni finalisasi rencana strategis OPD tahun 2016 – 2021 dan sinkronisasi rancangan rencana kerja OPD tahun 2019 dengan hasil Musrenbang Kecamatan. Selama dua tahun pelaksanaan pembangunan, terdapat beberapa perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang mengharuskan pemerintah daerah untuk menyesuaikan.

Adanya instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016 tentang tindak lanjut Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah yang menginstruksikan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia untuk segera menyesuaikan dokumen rencana pembangunan daerah.

Selain itu, untuk mengakomodir substansi di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 yang belum diatur dalam RPJMD Kabupaten Bintan, maka Pemkab Bintan perlu melakukan revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Bintan Tahun 2016 – 2021.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Bintan Adi mengingatkan pentingnya memahami tujuan sebelum menyusun perencanaan dalam mewujudkan pembangunan. Semua tujuan yang tertuang dalam visi misi kepala daerah harus dapat dimanifestasikan dalam bentuk perencanaan pembangunan yang baik.

“Kita harus paham dulu tujuannya. Tidak bisa kita menyusun perencanaan, tetapi tidak paham apa yang mau dicapai. Itu seperti berenang di lautan lepas yang tak tahu dimana arah pulau, lambat laun kita yang tenggelam. Untuk itu kita harus memahami dengan baik tujuan pembangunan daerah yang terangkum dalam visi misi kepala daerah. Kita paham tujuan, kita punya target acuan baru kemudian kita susun perencanaan yang kemudian kita laksanakan untuk mencapai tujuan itu,” papar Adi.

Adi menyampaikan amanat Bupati Bintan H. Apri Sujasi S.Sos agar perubahan dalam RPJMD Kabupaten Bintan diharapkan lebih diprioritaskan pada tiga hal, yaitu pertama peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti melalui penanggulangan kemiskinan dan kesempatan kerja, kedua perbaikan aspek pelayanan umum seperti meningkatkan nilai tambah masyarakat di bidang kelautan dan program BUMD Gemilang. Ketiga, peningkatan daya saing daerah seperti pembangunan infrastruktur gemilang.

Pada tahun 2017 Pemkab Bintan telah melalui beberapa tahapan pembahasan terhadap rancangan dokumen renstra OPD tahun 2016 – 2021.

“Perlu ditekankan kembali, rakor ini merupakan tahapan finalisasi rancangan Renstra OPD Tahun 2016 – 2021 yang akan diakomodir ke dalam dokumen perubahan RPJMD Bintan Tahun 2016 – 2021,” ujar Adi.

Sementara, Kepala BPPPD Kabupaten Bintan Wan Rudi menjelaskan rakor bidang ini akan benar – benar fokus pada finalisasi Renstra OPD. Sebab penyesuain dokumen daerah harus secepat mungkin diselesaikan.

“Kita akan fokus untuk finalisasi renstra OPD. Bukan karena dikejar waktu, tetapi lebih cepat tentu lebih baik. Pembangunan harus dilakukan sesuai kebutuhan dan perencanaan. Kita masih banyak perkerjaan rumah,” ucapnya. (Red/ Humas Bintan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.