Bintan, (MetroKepri) – Salah satu nelayan warga Malang Rapat Kabupaten Bintan dilaporkan hilang oleh anggota Polsek Gunung Kijang ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang, Sabtu (22/9/2018).
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang, Budi Cahyadi kepada sejumlah awak media lewat pesan WhatsAppnya.
“Selamat siang, mohon izin melaporkan giat OPS SAR: Membahayakan jiwa manusia 1 orang nelayan hilang saat pergi memancing diperairan Malang Rapat Kabupaten Bintan,” tulisnya.
Budi menjelaskan, info kehilangan tersebut dilaporkan oleh anggota Polsek Gunung Kijang, Manik. Lanjutnya, atas laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pencarian disekitar perairan Malang Rapat.
“Teknik pencarin telah dilaksanakan, koordinasi dengan Polsek Gunung Kijang, UGK Berakit, hal kondisi membahayakan jiwa manusia Pd tw 0922 11.50 G tim rescue TPI bergerak ke tkp dengan menggunakan truk personil laut yang dibawa Rubber Boat dan perlengkapan lainnya,” paparnya.
Kronologisnya kata Budi, pada tw 0920 21.00 G satu orang nelayan pergi melaut sampai saat ini belum kembali, seharusnya pada tw 0921 09.20 G sudah kembali.
“Warga setempat telah melaksanakan pencarian, namun korban yang diketahui bernama Erwin (50) belum dapat ditemukan. Masyarakat telah melaporkan ke Polisi Gunung Kijang,” katanya.
Sementara itu, diketahui ciri ciri Kapal: Panjang 4 meter, Lebar 70 Cm, warna biru menggunakan mesin dompeng 75 PK. (Novendra)
