Setelah Penetapan, Paslon Harus Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

by -277 views
by
KPU Kota Tanjungpinang Saat Memberikan Penjelasan Terkait Mekanisme Kampanye Paslon
KPU Kota Tanjungpinang Saat Memberikan Penjelasan Terkait Mekanisme Kampanye Paslon

Tanjungpinang, (MK) – Dalam rangka penjelasan mekanisme kampanye pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang akan dimulai pada 15 Februari 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengundang tim sukses (Timses) bakal calon hadir ke kantor KPU, Selasa (30/1/2018).

Dikesempatan itu, KPU Tanjungpinang menjelaskan pada 14 Februari 2018 mendatang dan setelah ditetapkan menjadi calon harus membuka rekening khusus dana kampanye atas nama pasangan calon.

“Masalah kampanye dan penggunaan dana kampanye, selama Pilkada berlangsung harus dilaporkan calon kepada KPU,” papar Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria.

Masih kata Robby, berapapun dana yang dibuka dan dikumpulkan distor di bank umum yang dijadikan tempat penyimpanan dana kampanye tersebut.

“Seluruh pengeluaran dan penerimaan dana kampanye ini, kalau tidak dilaporkan sangat merugikan calon. Calon bisa didiskualifikasi dari pencalonan jika sampai batas akhir Juni nanti tidak melaporkan seluruh dana kampanye,” ujar Robby.

Dia mengutarakan, sekarang ini masih dalam tahap pembukaan rekening khusus dana kampanye. KPU Tanjungpinang juga meminta tim sukses untuk segera membuat desain alat peraga kampanye dan bahan kampanye. Alat peraga kampanye berupa spanduk, baleho, dan umbul – umbul. Sedangkan bahan kampanye berupa stiker, famplet, flyer, selebaran yang jumlahnya cukup banyak.

“Kita minta timses segera menyerahkan desain pada 3 Februari,” ucapnya.

Dia mengemukakan, bahan kampanye dibagikan kepada calon untuk dibagikan pada saat kampanye di tengah – tengah masyarakat. Sedangkan alat peraga kampanye dipasang oleh KPU ditempat yang ditunjuk oleh pemerintah daerah.

“Untuk baleho disiapkan oleh KPU sebanyak lima buah per calon. Sedangkan umbul – umbul sebanyak 20 per kecamatan dan spanduk sebanyak 2 per kelurahan,” katanya.

Selain itu, KPU Tanjungpinang juga akan memfasilitasi kampanye calon di 14 hari terakhir sebelum masa tenang di media cetak dan tv. Serta menyiapkan debat terbuka sebanyak tiga kali yang disiarkan langsung tv lokal dan bisa juga tv nasional.

“Semoga, dengan kampanye dibantu KPU akan menambah pengetahuan masyarakat untuk mengenal calon wali kota,” imbuhnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.