Lingga, (MK) – Maraknya pergaulan bebas di kota – kota besar yang menjerumuskan anak – anak usia sekolah ke lingkaran prostitusi dan penyalahgunaan obat – obatan terlarang. Fenomena ini, harus menjadi perhatian khusus masyarakat dan juga para orang tua.
Akan hal itu, Kepala SMAN 1 Lingga, Fezi Karyadi akan melakukan sosialisasi kepada pelajarnya supaya tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan pelajar harus mengetahui sanksi serta hukum tentang hal tersebut.
“Dalam waktu dekat ini, kita juga akan ada sosialisasi kepada pelajar dari Dinas Kesehatan (Dinkes) pada minggu depan tentang narkoba,” papar Fezi kepada MetroKepri com, Jumat (06/10/2017).
Dia mengutarakan, di Lingga sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2017 tentang jam wajib belajar pada malam hari bagi pelajar SD, SMP, SMA, SMK serta MA. Hal itu, menurutnya sangat membantu sekolah untuk mengontrol pelajar di luar sekolah.
“Sejauh ini belum ada laporan untuk siswa kita (SMA) yang kedapatan Satpol PP. Kalau mereka keluar, berarti ada kegiatan belajar dilakukan sampai batas jam malam. Tapi kita tetap kontrol,” ujarnya.
Salah seorang warga Daik Lingga yang juga tokoh agama di Daik, Rahadi turut prihatin dengan kondisi pergaulan saat ini. Terutama yang melibatkan pelajar.
“Pengawasan orang tua terhadap anak sangat penting untuk menghindari pergaulan bebas,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat di Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga ini.
Selain itu, Rahadi juga mengimbau agar anak – anak atau mahasiswa yang ada untuk dapat memilih lingkungan yang baik, serta menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak dan hal yang positif. (NAZILI)
